Orideknews.com, SORONG, – Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frenkie Son, resmi melantik tiga pejabat eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Sorong dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejari Sorong, Rabu (15/4/26).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor KEP-25/R.2/Cp.3/02/2026 dan KEP-27/R.2/Cp.3/02/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Seisar Julio Bulo sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus, Idris Darwin Tampubolon sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Perpustakaan, Data Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi, serta Yance Korwa sebagai Kepala Urusan Kepegawaian, Keuangan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam arahannya, Kajari Sorong menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian penting dalam pembinaan karier sekaligus langkah strategis organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang adaptif dan profesional.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab tinggi. Saya minta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, tidak ada waktu untuk tidak produktif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya adaptabilitas dalam menghadapi dinamika tugas serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, sehingga setiap pejabat diharapkan mampu bekerja cepat, tepat, dan akuntabel.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri para Kepala Seksi (Kasi), jaksa fungsional, Pelaksana Harian (Plh) Kasubag Pembinaan, para kepala urusan, serta staf di lingkungan Kejari Sorong. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. (ALW/ON).




