Minggu, Juni 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Sebanyak 18.323 Pekerja Rentan di Manokwari Dilindungi Program Sosial Ketenagakerjaan

Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 18.323 pekerja rentan di kabupaten Manokwari, sebagai langkah nyata untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh terhadap tenaga kerja informal.

Program ini menyasar para petani, nelayan, buruh harian, tukang ojek, pedagang kecil, hingga pelaku UMKM yang selama ini belum terjangkau oleh skema jaminan sosial formal.

Peluncuran program yang berlangsung pada Kamis, (22/5/25) ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Perda Manokwari Nomor 3 Tahun 2022 tentang perlindungan jaminan sosial bagi pekerja non-upah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan penghargaan terhadap para pekerja rentan yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, perlindungan sosial adalah wujud pengakuan dan proses memanusiakan mereka.

“Terlepas dari posisi mereka yang lemah, para pekerja rentan telah memberi kontribusi nyata. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak melindungi mereka. Program ini adalah langkah nyata untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan saat kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia,” kata Hermus.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi dan distribusi pembangunan yang adil harus menjadi pondasi dari kesejahteraan yang merata di seluruh Manokwari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat – Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo, menjelaskan bahwa perlindungan sosial bukan hanya soal santunan, melainkan juga investasi jangka panjang dalam produktivitas dan daya saing nasional.

“Kesejahteraan pekerja adalah syarat utama menuju Indonesia Emas 2045. Kita bicara tentang bonus demografi, pertumbuhan berkelanjutan, dan transformasi ekonomi—semuanya butuh fondasi pekerja yang terlindungi,” ujarnya.

pihaknya berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan hingga ke sektor informal. Perlindungan sosial, menurutnya, harus inklusif, bukan eksklusif.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Manokwari telah memberikan dampak langsung sejak pertama kali dijalankan pada tahun 2022.

Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manokwari, Yolanda Kwa, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, pemerintah telah melindungi 14.174 pekerja rentan.

“Sejak 2022 hingga kini, total 179 penerima manfaat telah mendapatkan santunan dengan nilai mencapai Rp4,53 miliar,” ungkapnya.

Rincian santunan tersebut meliputi:

46 ahli waris pekerja rentan: Rp1,93 miliar
17 ahli waris pekerja honorer: Rp714 juta
39 ahli waris aparat kampung: Rp1,63 miliar
77 anak penerima beasiswa: Rp249 juta
Sebagai bentuk apresiasi atas upaya ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari juga telah meraih Paritrana Award tingkat Provinsi tahun 2024 yang digagas oleh Kemenko PMK.

Yolanda berharap agar program ini dapat terus diperluas melalui kolaborasi berbagai pihak. “Kami menargetkan Manokwari dapat mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ), di mana semua pekerja, tanpa terkecuali, memiliki perlindungan sosial yang layak,” tambahnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)