Kamis, Juli 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kunker Waket II MRPB ke Teluk Bintuni Hasilkan Kesepakatan Pemulangan Warga Moskona Barat

Orideknews.com, MANOKWARI, – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Fransina Hindom, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Teluk Bintuni beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Fransina berhasil memfasilitasi dialog dan negosiasi dengan warga dari Distrik Moskona Barat yang sempat mengungsi ke wilayah perkotaan Bintuni akibat konflik pada tahun 2024 lalu.

Fransina mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja tersebut, dirinya bersama beberapa anggota MRPB lainnya mengadakan pertemuan langsung dengan masyarakat Moskona Barat yang menetap sementara di Kota Bintuni. Dialog itu bertujuan untuk membujuk mereka agar bersedia kembali ke kampung halamannya di Distrik Moskona Barat.

“Dalam kunjungan kerja kami ke wilayah Bomberay, termasuk Teluk Bintuni, kami berdialog langsung dengan masyarakat pengungsi asal Moskona Barat. Mereka menyampaikan aspirasi dan juga keinginan mereka untuk kembali ke kampung halaman. Kami pun menyambut hal itu dengan baik dan siap mendampingi proses pemulangan,” ungkap Fransina Hindom.

Warga Moskona Barat diketahui mengungsi ke Kota Bintuni akibat konflik yang terjadi di wilayah mereka pada tahun 2024. Pengungsian tersebut berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk terganggunya aktivitas pendidikan bagi anak-anak serta perekonomian keluarga.

“Selama tinggal di Kota Bintuni, aktivitas anak-anak untuk bersekolah terganggu, demikian juga dengan aktivitas ekonomi warga. Karena itu, dengan adanya kehadiran MRPB yang menyampaikan dukungan dan pendampingan, warga menyambutnya dengan antusias dan menyatakan kesiapan untuk kembali ke Distrik Moskona Barat,” jelas Fransina.

Proses pemulangan ini, menurut Fransina, telah dimulai pada Maret 2025 dan berlangsung secara bertahap dengan dukungan dari pemerintah daerah serta tokoh masyarakat setempat. MRPB berharap langkah ini menjadi awal dari pemulihan sosial di Moskona Barat serta memperkuat ikatan masyarakat dengan tanah leluhurnya.

“Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang mau kembali ke Moskona Barat dan kami berharap pihak pemerintah terus memberikan dukungan, terutama dalam hal keamanan dan penyediaan fasilitas dasar yang dibutuhkan warga di kampung,” tandasnya.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen MRPB dalam menjalankan fungsi representasi kultural untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat adat serta memastikan keterlibatan mereka dalam proses pembangunan di tanah Papua Barat. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)