Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

MKKS Papua Barat Sambangi MRPB, Minta Dukungan Rekomendasi Pengembalian SMA/SMK ke Provinsi

Orideknews.com, MANOKWARI — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Provinsi Papua Barat menyampaikan aspirasi kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) pada Jumat (9/5/25), meminta pengembalian kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Ketua MKKS SMA Papua Barat, Antonius Allo, menyatakan, desakan ini telah diupayakan sejak tahun 2023 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan pengelolaan SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Hari ini kami dari MKKS SMA dan SMK datang ke MRPB menyampaikan aspirasi agar pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya ke Dinas Pendidikan Provinsi. Rekomendasi dari MRPB sangat penting untuk kami bawa ke pemerintah pusat sebagai dasar pertimbangan,” ujar Antonius.

Ia juga mengungkapkan pengelolaan pendidikan menengah oleh pemerintah kabupaten selama ini menimbulkan ketimpangan dan hambatan dalam pelaksanaan program nasional, serta berpotensi melemahkan kualitas pendidikan di Papua Barat.

Senada dengan itu, Ketua MKKS SMK Papua Barat, Regina Wutoy, menyampaikan persoalan yang dihadapi sekolah kejuruan sejak pengalihan kewenangan ke kabupaten/kota.

Menurutnya, banyak program strategis dari Kementerian Pendidikan, seperti SMK Pusat Keunggulan, tidak dapat dijalankan maksimal karena koordinasi yang semestinya dilakukan di tingkat provinsi menjadi terhambat.

“Sejak dialihkan ke kabupaten/kota, banyak program strategis tidak berjalan karena keterbatasan koordinasi. Ini sangat merugikan siswa dan guru,” jelas Regina.

Regina mengaku, enam provinsi lain di Tanah Papua telah mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi, dan Papua Barat diharapkan segera mengikuti langkah tersebut demi keseragaman kebijakan dan efisiensi pendidikan.

Menanggapi hal ini, anggota MRPB dari Panitia Kerja Afirmasi, Maria Imaculata Saimar, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para kepala sekolah.

Maria menegaskan, MRPB akan segera melakukan telaah dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kami menerima aspirasi ini dengan baik dan akan menindaklanjutinya. Pendidikan adalah prioritas utama untuk masa depan generasi muda Papua Barat,” kata Maria.

Ia juga mengkritisi alokasi anggaran pendidikan yang minim di tingkat kabupaten, yang dinilainya tidak sejalan dengan amanat konstitusi untuk memprioritaskan sektor pendidikan. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)