Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

RS JA Dimara Manokwari Miliki 14 Dokter Spesialis, Layanan Kesehatan Makin Lengkap

Orideknews.com, MANOKWARI – Rumah Sakit Tingkat III JA Dimara di Manokwari kini memiliki 14 dokter spesialis yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Papua Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit, Mayor Ckm dr. Sibin Chandra, M.Biomed, Sp.B, yang menegaskan bahwa rumah sakit yang dikelola oleh TNI ini terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanannya.

Menurut dr. Sibin, para dokter spesialis tersebut terdiri dari satu dokter bedah, dua dokter penyakit dalam, dua dokter kandungan, satu dokter anak, tiga dokter jantung, satu dokter anastesi, satu dokter radiologi, satu dokter ortopedi dengan sub-spesialis panggul dan lutut, serta dua dokter bedah mulut.

“Dokter ortopedi dengan sub-spesialis panggul dan lutut kemungkinan merupakan satu-satunya yang ada di Papua, begitu juga dokter sub-spesialis fetomaternal yang juga mungkin satu-satunya di Papua,” ujar dr. Sibin.

Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Brawijaya No. 30, Manokwari Timur, Kecamatan Manokwari Barat ini juga membuka layanan 24 jam, khususnya untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), kamar operasi, apotek, laboratorium, dan radiologi.

Untuk rawat inap, RS TK III JA Dimara saat ini memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Dengan berbagai fasilitas ini, rumah sakit dinilai cukup siap melayani berbagai kebutuhan medis masyarakat di Manokwari dan sekitarnya.

Kepala Rumah Sakit, Mayor Ckm dr. Sibin Chandra, M.Biomed, Sp.B

Tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit ini mencapai 93 orang, terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, analis kesehatan, radiografer, apoteker, ahli gizi, serta tenaga non-medis lainnya.

“Dukungan SDM dan fasilitas yang memadai, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua Barat, khususnya di wilayah Manokwari,” ungkap dr. Sibin. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)