BerandaKesehatanSenator Filep: Afirmasi PPDS Harus Pastikan Dokter Papua Kembali Mengabdi di Daerah

Senator Filep: Afirmasi PPDS Harus Pastikan Dokter Papua Kembali Mengabdi di Daerah

- Advertisement -spot_img

JAKARTA, – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang memperluas Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU). Ia meminta proses penerimaan program tersebut benar-benar memberikan afirmasi bagi putra-putri Papua dan calon peserta dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Filep menilai kesempatan mengikuti pendidikan dokter spesialis harus dibarengi dukungan terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi calon peserta dari daerah.

“Putra-putri Papua potensial untuk menjadi dokter spesialis. Persoalannya terletak pada kendala akses, biaya, informasi, administrasi, kualitas persiapan, dan yang paling penting adalah kesempatan sekaligus kepastian penempatan profesi agar kembali melayani masyarakat di daerah asal,” kata Filep.

Kementerian Kesehatan pada September 2026 meluncurkan seleksi 25 program studi baru PPDS berbasis rumah sakit atau hospital-based untuk Batch V. Penambahan tersebut membuat jumlah program studi PPDS RSPPU pada tahap pertama 2026 mencapai 31 prodi. Program ini antara lain diarahkan untuk memperluas akses pendidikan dokter spesialis dan memenuhi kebutuhan tenaga spesialis di daerah.

Kemenkes sebelumnya menyebut Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 65 ribu dokter spesialis hingga 2032. Pemerintah kemudian mendorong PPDS RSPPU sebagai salah satu upaya mempercepat pemenuhan sekaligus memperbaiki distribusi dokter spesialis, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga.

Menurut Filep, kebijakan tersebut sangat relevan bagi Papua Barat karena kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah masih tinggi.

Data indikator SDM Kesehatan Kemenkes tahun 2026 menunjukkan baru tiga dari tujuh kabupaten/kota di Papua Barat atau 42,86 persen yang memenuhi standar kelengkapan dokter spesialis. Masih terdapat kekurangan 24 tenaga untuk mengisi kekosongan pada rumah sakit di provinsi tersebut.

Kondisi serupa terjadi di Papua Barat Daya. Data Kemenkes mencatat dua dari enam kabupaten/kota atau 33,33 persen memenuhi standar, sementara masih terdapat kekurangan 16 tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit.

“Data sebaran ini menunjukkan bahwa kebutuhan Papua sangat mendesak. Rumah sakit kita nyata-nyata masih membutuhkan dokter spesialis. Karena itu, saya meminta agar realisasi PPDS benar-benar dikaitkan dengan kebutuhan setiap daerah,” ujar Filep.

Minta Pendampingan Khusus Calon dari Daerah 3T

Ketua Komite III DPD RI tersebut juga meminta penyelenggara memperhatikan tantangan yang dihadapi calon peserta dari Papua maupun daerah 3T dalam mengikuti tahapan seleksi.

Menurut Filep, perbedaan kondisi geografis, kualitas jaringan internet, ketersediaan perangkat hingga biaya perjalanan dapat memengaruhi kemampuan calon peserta mengakses proses pendaftaran dan seleksi.

“Calon peserta dari Papua bisa saja menghadapi keterbatasan internet, perangkat, biaya perjalanan, akses informasi, pengurusan dokumen, rekomendasi, hingga persiapan tes. Pemerintah harus memastikan seleksi berjalan dengan menjaga mutu dan mendukung akses calon-calon potensial dari berbagai daerah, terutama dari daerah terpencil, terluar dan pedalaman,” katanya.

Pedoman seleksi PPDS RSPPU 2026–2027 menetapkan penerimaan dilaksanakan dua kali setahun. Periode II berlangsung pada Agustus hingga Desember 2026, sedangkan peserta yang dinyatakan lulus dijadwalkan mulai menjalani pendidikan pada Februari 2027.

Filep meminta Kementerian Kesehatan memastikan tujuh dukungan bagi peserta dari daerah 3T, yakni menyediakan help desk khusus dan responsif, memberikan toleransi wajar terhadap persoalan administratif yang dapat diverifikasi, menyediakan akses informasi dan simulasi seleksi secara merata, serta dukungan konektivitas untuk tahapan seleksi daring.

Selain itu, ia meminta tersedia mekanisme keberatan ketika peserta mengalami persoalan administratif, transparansi kuota dan hasil seleksi berdasarkan daerah asal, serta memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan.

“Hal ini penting karena pemerintah sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa reformasi PPDS harus menghilangkan beban biaya yang tidak semestinya dan mencegah biaya-biaya tidak resmi,” ujarnya.

Kuota Afirmasi Diminta Transparan

Filep juga meminta Kemenkes membuka secara transparan indikator afirmasi, mulai dari kuota bagi daerah 3T, jumlah pendaftar hingga peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan daerah asal.

“Dalam kerangka afirmasi, hal-hal mengenai banyaknya kuota untuk daerah 3T, jumlah dokter dari Papua yang mendaftar, hingga berapa yang lulus, dan setelah lulus, berapa yang kembali bekerja di Papua? Semua harus bisa diukur dan jelas,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar kebijakan afirmasi dapat diukur dari dampaknya terhadap pemenuhan dokter spesialis di daerah, bukan hanya dari jumlah peserta yang diterima dalam program pendidikan.

Filep mengatakan indikator keberhasilan PPDS bagi Papua pada akhirnya harus terlihat dari bertambahnya dokter spesialis yang bekerja dan memberikan pelayanan secara berkelanjutan di daerah.

“Bagi Papua, ukuran keberhasilan program ini harus menyentuh pada apakah masyarakat Papua akhirnya mendapatkan dokter spesialis yang cukup, dekat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah membangun kebijakan yang terintegrasi, mulai dari proses seleksi afirmatif, pendidikan dokter spesialis hingga penempatan kembali peserta setelah menyelesaikan pendidikan.

Menurut Filep, kebijakan tersebut juga perlu didukung kesiapan rumah sakit, ketersediaan alat kesehatan, insentif, serta kepastian jenjang karier bagi dokter spesialis yang kembali mengabdi di daerah.

“Jangan sampai kita mencetak dokter spesialis di Jakarta, tetapi rumah sakit di Papua tetap kosong. Pendidikan harus terhubung langsung dengan kebutuhan rumah sakit daerah,” katanya.

Filep meminta Kementerian Kesehatan, LPDP, pemerintah daerah dan rumah sakit membangun mekanisme pendampingan khusus bagi calon dokter asal Papua serta daerah 3T.

“Saya mendukung penuh program PPDS RSPPU dan meminta pemerintah memastikan bahwa afirmasi bukan hanya membuka pintu, melainkan memastikan anak Papua mampu melewati pintu itu, menyelesaikan pendidikan, dan kembali mengabdi kepada masyarakatnya,” ujarnya.

“Ini bukan semata-mata persoalan pendidikan dokter. Ini adalah persoalan keadilan pelayanan kesehatan, pemerataan pembangunan SDM dan hak masyarakat Papua untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu di tanahnya sendiri,” pungkas Filep.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini