Kamis, Juli 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Anggota MRPB Minta Pemekaran 145 Kampung di Teluk Bintuni Segera Ditetapkan

Orideknews.com, MANOKWARI, — Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat, Eduard Oroncomna, mendesak pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera menetapkan pemekaran 145 kampung yang hingga kini statusnya masih dalam tahap persiapan.

Dalam pernyataannya, Eduard mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah daerah, khususnya pada masa kepemimpinan Bupati Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop, yang dinilainya belum merealisasikan janji politik terkait penambahan anggaran dan penetapan status definitif kampung-kampung tersebut.

“Sebagai perwakilan MRPB dari Kabupaten Teluk Bintuni, saya merasa sangat kecewa hingga masa jabatan bupati sebelumnya berakhir, belum ada hasil yang nyata. Bahkan sejak tahun 2022, kepala kampung yang non-PNS diturunkan, lalu dilantik kepala kampung dari kalangan PNS, namun tidak ada kemajuan hingga 2025,” kata Eduard di Sabtu, Kamis (10/5/2025).

Eduard juga menyoroti kepemimpinan Bupati Yohanes Manibui dan Wakil Bupati Joko Linggara yang saat ini menjabat. Ia meminta agar sebelum memasuki periode kedua kepemimpinan, mereka wajib menetapkan status 145 kampung tersebut menjadi kampung definitif.

“Saya minta dengan tegas agar pemekaran 145 kampung ini harus direalisasikan dalam waktu dekat. Ini demi kepentingan masyarakat adat dan percepatan pembangunan di Papua Barat, khususnya di Teluk Bintuni,” ujarnya.

Ia juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni agar segera menetapkan anggaran khusus untuk mendukung proses pemekaran dan pengelolaan kampung-kampung tersebut. Menurutnya, usulan pemekaran ini sudah sejak lama dibahas oleh DPRD yang saat itu dipimpin oleh Daniel Asmoro, namun tidak pernah ditindaklanjuti hingga kini.

“Bulan ini saya minta supaya ditetapkan. DPRD harus siapkan anggaran agar masyarakat bisa mengatur rumah tangga kampungnya sendiri, membangun kehidupan mereka secara mandiri di kampung masing-masing,” tutur Eduard.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa isu pemekaran kampung jangan dijadikan komoditas politik menjelang pemilu atau pilkada.

“Jangan jadikan pemekaran kampung sebagai alat politik untuk saling menyerang. Kampung-kampung ini adalah tombak dan panah harapan masyarakat, bukan senjata untuk berperang saat kontestasi politik,” tegasnya.

Eduard berharap dalam waktu dekat pemerintah pusat dapat segera menerbitkan surat keputusan (SK) kampung definitif agar kejelasan status pemekaran 145 kampung di Teluk Bintuni dapat segera direalisasikan.

“Kita sudah bicara pemekaran kampung lebih dari 30 tahun. Bupati dan DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk menyelesaikannya tahun ini,” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa MRPB siap mendampingi pemerintah daerah jika diperlukan, termasuk untuk bertemu langsung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi guna mempercepat proses penerbitan SK kampung pemekaran.

“Kalau pemerintah daerah tidak bisa urus, datang ke MRPB. Kami siap dampingi hingga ke kementerian agar SK untuk 145 kampung ini bisa keluar. Saya sendiri siap mengawal prosesnya,” pungkas Eduard. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)