Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

MRPB Dorong Keterwakilan Perempuan Papua dalam Penerimaan DPRP Jalur Otsus

Orideknews.com, MANOKWARI,- Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak mendorong agar Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses penerimaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus) memberikan perhatian khusus terhadap keterwakilan perempuan Papua. Perhatian ini terutama ditujukan kepada perempuan dari wilayah adat Domberai dan Bomberai, yang memiliki peran penting dalam menjaga budaya, adat, dan pembangunan daerah.

Dorongan ini bertujuan untuk memastikan perempuan Papua mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara dalam pengambilan keputusan politik, serta mencerminkan keberagaman dan keadilan dalam struktur pemerintahan. Wilayah adat Domberai dan Bomberai sebagai bagian integral dari Papua harus memperoleh representasi yang layak, yang mencerminkan peran signifikan perempuan dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat.

Ketua MRPB menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Otonomi Khusus Papua yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat Papua, termasuk hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun politik.

Kehadiran perempuan Papua di DPRPB melalui jalur Otsus dinilai sangat strategis dan penting dalam upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat. Beberapa peran utama yang dapat mereka emban antara lain:

Perempuan Papua memiliki perspektif yang unik terhadap isu sosial, budaya, dan pembangunan. Melalui DPRP, mereka dapat memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Sebagai penjaga tradisi dan budaya, perempuan Papua memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan yang mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan budaya, khususnya bagi generasi muda yang akan datang.

Kehadiran perempuan di DPRP diyakini dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sehingga dapat menjadi suara bagi kelompok yang rentan dan termarjinalkan.

Perempuan Papua dapat berkontribusi dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal, dengan fokus pada lingkungan hidup, ekonomi keluarga, dan pemberdayaan masyarakat adat.

Perempuan Papua dapat menjadi pengawal pelaksanaan Otsus yang adil dan tepat sasaran, serta memastikan program-program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)