Orideknews.com, MANOKWARI – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Papua Barat menggelar pelatihan manajemen dan penyusunan laporan keuangan koperasi yang berlangsung di Balai Koperasi dan UMKM Sowi Gunung, Manokwari.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear, yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Manokwari terkait sistem pelaporan keuangan koperasi.
Enos Aronggear menjelaskan, jika pengurus koperasi memahami cara menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar, maka hal tersebut akan berpengaruh positif pada kemampuan mereka dalam menyelesaikan laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu. Ini diharapkan akan memudahkan pelaksanaan rapat anggota tahunan koperasi.
“Namun, jika pengurus koperasi tidak memahami penyusunan laporan keuangan, maka akan terjadi hal sebaliknya. Oleh karena itu, pengetahuan dalam mengelola keuangan koperasi sangat penting. Kesalahan dalam pengelolaan keuangan akan merugikan koperasi itu sendiri,” tegasnya.
Laporan keuangan merupakan salah satu dokumen resmi koperasi yang memberikan gambaran kondisi keuangan koperasi. Dokumen ini disusun untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta informasi yang bermanfaat bagi pengurus koperasi dan pengguna lain dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan harus mencakup informasi tentang aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, biaya, dan laba rugi koperasi selama periode tertentu, biasanya dalam jangka waktu satu tahun.
Seiring dengan perkembangan teknologi, penting bagi koperasi untuk mengelola keuangan dengan lebih baik dan sistematis. Selain pelaporan manual dalam catatan pembukuan, sistem pelaporan keuangan yang baik juga harus didukung oleh sistem yang terkomputerisasi.
“Dengan demikian, sistem pelaporan keuangan yang baik dan benar dapat memperlancar tercapainya tujuan koperasi, yaitu untuk mensejahterakan anggotanya,” tambahnya.
Aronggear juga mengingatkan para pengurus koperasi untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan sistem pelaporan keuangan yang berlandaskan akuntansi koperasi.
“Sebagai pengurus, Anda nantinya wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada para anggota koperasi saat rapat anggota tahunan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa akuntabilitas koperasi erat kaitannya dengan citra koperasi dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan koperasi yang akuntabel harus didukung melalui pelaksanaan rapat anggota tahunan yang tertib, penilaian kesehatan koperasi, serta peningkatan profesionalisme pengurus.
“Semoga dengan diselenggarakannya pelatihan ini, para pengurus koperasi dapat memanfaatkan ilmu yang didapat untuk membenahi koperasi dari segi keuangan. Bagi koperasi yang telah melaksanakan pelaporan keuangan secara tertib, pelatihan ini diharapkan menjadi refreshment dan membuka wawasan terhadap ilmu dan metode baru dalam penyusunan laporan keuangan,” harapnya. (ALW/ON).