Minggu, Juni 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dana Partai Rp1,4 M Tak Dipertanggungjawabkan, DPC PDI-P Kaimana Surati DPP

Orideknews.com, KAIMANA, – Bendahara DPC PDI-P Kaimana disebut belum menyelesaikan pertanggungjawaban dana partai sebesar Rp1,4 miliar bantuan Pemerintah Daerah sejak tahun 2019-2023.

Hal ini diakui Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma melalui konferensi pers Sabtu, (11/5/24) di Kaimana.

Ia menyebut, pihaknya akhirnya harus mengambil langkah untuk menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P di Jakarta.

“Surat meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan (bendahara,red), sudah kami layangkan sejak pertengah April 2024 lalu, namun hingga saat ini belum direspon oleh Bendahara Partai. Tentunya, hal ini dilakukan agar dipergunakan untuk operasional Partai jelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang,” jelasnya.

Selain dana Partai, lanjut Mairuma, ia juga ingin meluruskan persoalan hak-hak saksi pada Pileg dan Pilres lalu yang juga belum dibayarkan oleh BSPN, termasuk dana Tahap II Pilpres, yang harus dipertanggungjawabkan kepada para partai politik koalisi.

“Partai ini harus diselamatkan terutama konstituen kita yang saat ini sedang mendesak agar partai dapat memberikan hak-hak mereka. Selain itu, kita juga menjaga agar partai politik yang masuk sebagai partai koalisi ini kita jaga. Dana-dana ini, diterima oleh Bendahara Partai, tanpa tanpa menginformasikan ke Pengurus DPC tentang besaran dananya dan tidak ada laporan pertanggung-jawabannya. Untuk itu, surat sudah kami sampaikan ke DPP sebagai laporannya,” terangnya.

Dia menegaskan, jika tidak direspon maka untuk penyelesaiannya akan ditempuh jalan lain, mengingat ada hak saksi pada Pileg lalu telah dibayarkan oleh Pengurus dan Caleg terpilih, sementara masih banyak saksi sementara menunggu hak mereka sesuai janji bendahara.

“Pertanggung-jawaban bendahara ini penting, karena selain untuk menjaga konstituen militan partai untuk pilkada nanti, tapi juga akan digunakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus DPC sesuai dengan tugas yang diberikan DPP,” jelas Mairuma.

Dia lalu meminta maaf atas kekeliruan yang telah dibuat oleh Partai kepada konstituen dan juga kepada partai politik yang masuk dalam koalisi.

Mairuma menambahkan bahwa, saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, karena dirinya dan pengurus serta anggota lainnya tetap berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri atas hasil konferensi cabang yang dilaksanakan pada 2019 lalu.(***ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)