Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kader George Mansumber, Punya Komitmen Jadikan Kampungnya Percontohan Bebas Malaria di Mansel

OridekNews.com, Manokwari Selatan, – Sejumlah langkah dilakukan untuk mengendalikan malaria di tengah masyarakat yakni melalui penguatan diagnostik, pengobatan, surveilans, penanggulangan vektor, serta advokasi dan komunikasi informasi edukasi di masyarakat. Melalui upaya ini diharapkan akselerasi eliminasi malaria bisa dilakukan.

Ditingkat bawah, yakni di Kampung melalui kader Malaria yang dibentuk Dinas Kesehatan terus melakukan kerja nyata menekan angka kasus malaria yang kian melonjak.

Sesuai data Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat per Januari-Mei 2023 di kabupaten Manokwari Selatan tercatat 465 kasus malaria, di Puskesmas Oransbari hingga Mei 2023 sesuai laporan ada 9 kasus positif.

Salah satu kader malaria di kampung Waroser, Distrik Oransbari, kabupaten Manokwari Selatan, George Mansumber dengan modal peduli dengan masyarakat ia terjun melayani masyarakat.

Ditemui media di kediamannya, George mengaku dia awalnya ditawarkan oleh Kepala Puskesmas Oransbari untuk mengikuti pelatihan dan akhirnya bisa bertugas sebagai kader.

Selama hampir dua bulan terkahir, George telah melakukan pemeriksaan pasien positif sebanyak 10 orang.

Menurutnya, selama menjalankan tugas sosialnya, dia mendapatkan dukungan dari pihak yang bekerjasama dengan dinas Kesehatan Provinsi.

“Untuk memeriksa pasien, kadang dipanggil warga tapi kadang saya berinisiatif untuk mendatangi pasien,” jelasnya.

Dia mengaku kadang dipandang sebelah mata oleh sejumlah oknum warga. Ia menyadari tidak miliki skill seperti petugas kesehatan di Puskesmas, tetapi ia yakin pelatihan yang diberikan Dinas Kesehatan menjadi bekalnya dalam pelayanan.

“Harapannya Malaria di kampung ini menurun agar menjadi Kampung percontohan di kabupaten,” ungkap George.

Dia menambahkan, terkait penggunaan kelambu, perlu waktu untuk menyadarkan warga dalam pemakaian. George yakin dengan sosialisasi yang terus menerus dilakukan pencegahan penularan malaria melalui kelambu pasti dilakukan warga setempat. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)