Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap RUU DOB Papua Barat segera disahkan.
Kata Mantan Kapolda Papua itu, pengesahan dilakukan agar gar tak mengganggu tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito menanggapi RUU DOB Papua Barat Daya yang telah disepati untuk dibawa ke paripurna namun belum disahkan.
“Ya saya sependapat. Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok, secepat mungkin, supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu,” ungkap Tito di Jakarta Pusat, Jumat (11/11/22).
Menurut Tito, RUU DOB Papua Barat Daya berhubungan dengan Perppu soal Pemilu yang harus diterbitkan untuk mengakomodasi provinsi baru. Karena itu, dia meminta agar RUU ini diketok secepatnya.
“Kalau Papua Barat Daya mau diketok, ya cepat. Kalau nggak, ya nggak usah diketok sekalian supaya nggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya,” tegas Tito.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya berharap RUU itu dapat disahkan tingkat II di rapat paripurna dalam waktu dekat.
Dasco menyinggung RUU Papua Barat Daya yang telah disepakati tingkat I pada masa sidang lalu.
Dikatannya, RUU itu tak kadung disahkan lantaran sudah mepet dengan penutupan masa sidang lalu.
“Kemarin itu cuma karena waktunya nggak keburu. Suratnya masuk ketika kita sudah mau menutup masa sidang,” katanya, Kamis (3/11/22) seperti dilansir Detikcom. (***/AIN/MAE)