Informasi ini diakui salah satu petugas kesehatan yang enggan namanya disebutkan. Dikatakannya, kendaraan yang diperuntukkan untuk petugas kesehatan yang bertugas melayani masyarakat itu, saat dibagikan oleh Pemda Tambrauw, oknum kepala Distrik yang menerimanya, namun kendaraan itu tidak diteruskan pada petugas, melainkan digunakan.
“Iya 2 motor operasional kami, tetapi saat diserahterimakan, Kadistrik itu yang terima, tetapi sampai saat ini kendaraan itu tidak dikasih sama kami dan digunakan jadi milik pribadi,” ujar Informan.
Menurutnya, dia bersama rekan-rekannya, tidak berani berbuat banyak karena terkait keselamatan di tempat tugas, dia berharap pemda Tambrauw agar evaluasi kembali pemberian kendaraan dinas bagi petugas Kesehatan.
Sementara itu, kepala dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Jhon E.P Smas yang dihubungi melalui sambungan telepon terkait informasi ini, mengaku dari Dinas Kesehatan sendiri tidak memberikan kendaraan Dinas bagi petugas kesehatan yang bertugas di masing-masing Distrik.
“Kami baru dapat informasi ini, tetapi dari dinas Kesehatan dalam tahun ini tidak memberikan kendaraan, nanti coba Tanya langsung ke Pemda melalui bagian asset,” katanya.
Dia menyatakan, pihaknya akan menelusuri dan mencoba menanyakan ke Pemda setempat. (ALW/ON)