Pengetahuan Itu, kata dia menjadi bekal untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan selama menjabat sebagai anggota DPRD Manokwari 5 tahun kedepan.
“Dengan orientasi kemarin memberikan banyak pemahaman baru. Misalnya, tugas dan fungsi dewan seperti menyusun peraturan daerah, pengawasan program dan penyusunan anggaran. Karena kita baru duduk disini tentu merupakan dunia baru untuk kita,” Anggota DPRD Komisi C tersebut, Senin (28/10/2019) di kantor DPRD Manokwari.
Lanjut, kata Orpa, termasuk juga bahwa, DPRD posisinya sejajar dengan eksekutif sebagai penyelenggara Negara, sehingga apa yang dilakukan oleh pemda wajib diketahui oleh dewan.
Dikatakannya, dengan mengikuti orientasi maka pihaknya tidak salah dalam mengawal apa yang menjadi aspirasi konstituennya.
Orientasi itu sendiri, merupakan bagian dari fasilitasi sekretariat dewan untuk meninggalkan kapasitas dan kapabilitas para legislator. Pembekalan dalam orientasi diberikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat.
Tujuan dari kegiatan orientasi untuk mengembangkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI. (ALW/ON)