Kamis, Mei 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Bawaslu Mamberamo Raya Duga Ada Pelanggaran Pemilu Yang Berpotensi PSU

Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA, – Pasca pemungutan suara pada Pemilu 17 April 2019 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya mensinyalir banyak terjadi pelanggaran pemilu yang berpotensi pelanggaran pidana maupun pemungutan suara ulang (PSU).
Pasalnya dari hasil supervisi dan monitoring Bawaslu dan Panwas Distrik, PPL di 127 TPS yang tersebar di Mamberamo Raya, banyak ditemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan Penyelenggara pemilu tingkat TPS maupun PPD bahkan KPU.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Momoribo kepada www.orideknews.com, Rabu ( 24/4/2019) saat dikonfirmasi.
Menurut Cornelia, pihaknya menduga banyak sekali pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana yang berpotensi pada pemungutan suara ulang (PSU).
“Dari hasil supervisi dan monitoring kami tiga komisioner Bawaslu pada pemungutan suara pemilu 2019, banyak sekali dugaan pelanggaran administrasi dan pidana, dan ada potensi PSU tetapi kami masih menunggu laporan formulir pelanggaran dari Panwas Distrik dan PPL,” ungkapnya.
Cornelia mengaku, jika ada laporan maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “jika sudah dimasukkan dan kami pelajari dan memenuhi unsur maka bisa PSU dan pelanggaran pidana kita serahkan ke GaKumdu untuk diproses hukum, “tambahnya.(NAP/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)