Bahkan, hingga Rabu (24/4/2019) masih terdapat beberapa PPD yang belum melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilpres dan Pileg.
“Komisioner KPU Mamberamo Raya kami Bawaslu melihat sepertinya sengaja mengulur ulur waktu pleno ditingkat PPD, PPD Mamberamo Tengah saja sampai sekarang melakukan penundaan pleno beberapa kali. Ini sebenarnya ada apa dibalik semua,” jelas Ketua Bawaslu, Cornelia Momoribo, Rabu, (24/4/2019) usai melakukan pertemuan bersama Sekretaris KPU, Sefnath Karet.
Kedatangan Ketua Bawaslu, Cornelia Momoribo yang turut didampingi 2 anggota Komisioner Bawaslu masing-masing Metu Kowi (Divisi Pengawasan ) dan Zainal Sinery (Divisi Penindakan) nampak sedikit kecewa terhadap komisioner KPU karena tak satupun yang berada di kantor untuk memberikan jawaban atas keterlambatan penundaan pleno di beberapa PPD yang ada.
“Pleno ditingkat PPD baik Mamteng dan PPD Mamberamo Hulu, sampai sekarang petugas TPS nya belum memberikan C1KWK kepada petugas PPL Panwas Distrik, sehingga sebelum dilakukan pleno PPD kami Bawaslu harus mendapatkan C1KWK, karena ini perintah UU,” jelas Cornelia.
Sementara itu, Sekretaris KPU Mamberamo Raya, Zefnath Karet yang menerima kedatang tiga komisioner Bawaslu mengatakan kepastian pelaksanaan pleno PPD Mamberamo Tengah pada Kamis, 25 April 2019 bersama PPD Mamberamo Hulu.
“Sedangkan PPD Waropen atas dan Benuki telah melakukan pleno dan masih berlangsung, sementara Mambramo Hulu, Mamberamo Tengah dan Timur karena PPD diintimidasi dan diancam oleh Caleg sehingga mereka memilih turun ke Kabupaten dan melakukan pleno,” jelas Sefnat Kareth.
Sementara untuk PPD Sawai dan Benuky kata Sefnat, telah dilakukan pleno dan sudah diantar ke KPU. “Untuk Distrik Roufaer sampai sekarang kami kesulitan komunikasi karena tidak ada akses jaringan yang tersedia. Kami berharap semua tahapan dapat perhitungan suara dapat berjalan aman dan lancar,” ungkap Sefnath. (NAP/ON)