Deputi V Kepala Staf Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Strategis, Jaleswari Pramodhawardani
Orideknews.com, MANOKWARI – Deputi V Kepala Staf Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Strategis, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Papua tidak dihentikan dan prosesnya masih berlangsung hingga kini.
“Masih dalam proses, tetapi ini tidak akan berhenti, artinya persoalan Wamena-Wasior itu tetap akan dibicarakan,” ungkap Jaleswari usai seminar nasional Tantangan dan Harapan Pembangunan Pendidikan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan di Papua” yang berlangsung di aula Pascasarjana Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat, Selasa, (12/3/2019).
Jaleswari mengaku, terkait pelanggaran HAM berat di Papua seperti peristiwa Wasior, Wamena dan Paniai telah dibentuk tim kerja yang juga melibatkan beberapa orang di Papua dan Papua Barat.
“Bahkan melibatkan kawan-kawan di Papua dan Papua Barat, jadi bukan hanya di pusat saja,” jelas Jaleswari.
Dia membenarkan bahwa, kejadian tersebut sudah begitu lama sehingga bukti dan hal terkait harus berhati-hati dalam mengumpulkannya.
“Komas HAM dengan Kejaksaan Agung dengan Polisi sedang berproses untuk menyelesaikan ini semua,” bebernya. (RED/ON)
1 Komentar
Pingback: Warinussy Sebut Pernyataan Deputi V KSP Terkait HAM Berat di Papua Melawan Hukum - Portal Berita Online Tanah Papua