Jumat, Februari 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

70 Anggota Paskibraka Distrik Babo Dikukuhkan Kadistrik

Orideknews.com, BABO – 70 anggota Paskibra Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, dikukuhkan Kepala Distrik Babo Muhammad Syaiful Adha di Gedung Aula Polsek Babo pada Kamis malam (16/8/2018).
Usai Pengukuhan, Kadis Babo Muhammad Syaiful Adha mengucapkan selamat kepada Paskibra terpilih. Ia mengharapkan agar Paskibra tersebut bisa melaksanakan tugas besok dengan sebaik mungkin melalui pelatihan yang disiplin selama ini.
“Kegiatan untuk memeriahkan HUT RI ke-73 2018 kami libatkan seluruh masyarakat dikampung-kampung yang ada di Distrik Babo, bahkan dari Distrik lainpun ikut terlibat dalam mengisi acara atau lomba-lomba yang lakukan oleh Panitia HUT RI 73 ini,” jelasnya
Kepala Distrik Babo Muhammad Syaiful Adha dan Ketua Panitia HUT RI Ke-73 distrik Babo Maulana Fimbay.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT RI Ke-73 distrik Babo Maulana Fimbay mengaku dalam rangka HUT RI juga di Distrik Babo melakukan banyak kegiatan diantaranya lomba yospan, lomba futsal, lomba volley.
“Dalam menjalankan kepanitiaan ini, sangat mendapat dukungan penuh dari pihak lain, terutama bapak kepala distrik sendiri, sehingga kegiatan HUT RI untuk Distrik Babo kali ini sangat meriah dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Maulana.
Dirinya mengharapkan untuk bertambahnya satu tahun usia NKRI ini, agar Indonesia lebih maju dan berkembang lagi, sesuai dengan tema nasional, “kerja kita pretasi bangsa” untuk itu kita lebih agresif lagi berkerja untuk menghadapi tantangan-tantangan kedepannya. (BAC/ON)
@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)