Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Carolus Bolly saat menyerahkan berkas pencalonan bakal calon legislatif kepada Komisioner KPU Papua, Selasa (17/07/2018)
Orideknews.com, JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua resmi mendaftarkan 55 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua, Selasa (17/07/2018).
Pantauan Orideknews.com rombongan DPD Partai Demokrat Papua tiba di Kantor KPU Papua sekitar pukul 17.15 WIT dipimpin langsung oleh Sekretraris Partai Demokrat Papua, Carolus Bolly, SE, MM dan sejumlah pengurus partai lainnya.
Sekretaris DPD Demokrat Papua ketika ditemui wartawan usai mendaftar di KPUD Papua mengatakan 55 bacaleg itu diantaranya adalah 35 pria dan 25 perempuan.
“Jadi keterwakilan perempuan sudah terpenuhi bahkan lebih dari yang telah ditentukan yakni 36.26 persen” katanya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa DPD Demokrat Papua lebih mengutamakan kader dari 7 dapil di Papua. Sehingga otomatis masuk sebagai caleg di daerah tersebut.
Untuk pusat dan tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota Carolus mengungkapkan bahwa Demokrat bakal tetap mengutamakan incumbent.
“Kecuali ada yang pindah partai. Jadi ditingkat provinisi itu ada 11 atau 12 orang saja yang maju” katanya.
Dicecar soal target yang ingin diraih Demokrar dalam Pileg 2019, Carolus menhungkapkan bahwa pihaknya menargetkan 20 kursi di DPR-P.
“Kalai di DPR-RI itu targetny 3-4 kursilah. Karena dari 10 nama yang diajukan ada 4 orang yang direkomendasikan. Kalau perempuan di DPR-P kota targetkan 4-5 orang” ujarnya.
Lanjutnya, kemenangan Lukas Enembe dalan Pemilihan Gubernur Papua 2018 juga bakal berpengaruh pada kemenangan Demokrat dalam Pileg 2019 mendatang.
Meski begitu, dirinya bersama seluruh pengurus DPD Demokrat Papua tidak hanya akan berpangku tangan dan mengadalkan Lukas Enembe untuk memenagkan Demokrat di Papua dalam pileg 2019 nanti.
“Para caleg juga bakal mempertahankan consituen agar semakin kuat. Demokrat punya strategi kshusus untuk meraih kemenangan di Papua” tandasnya. (ABE/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)