Orideknews.com, JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPD PKPI) Papua secara resmi telah mendaftarkan 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua, Selasa (17/07/2018).
Katua DPD PKPI Papua, Ramses Walli yang ditemui Orideknews.com usai pendaftaran mengatakan bahwa pendaftaran partainya telah diterima oleh KPUD Papua.
“Pendaftaran kami sudah diterima. Hanya ada yang harua diperbaiki yaitu nama sekretaris yang harus dirubah di portal KPU Pusat dan ada beberapa berkas lainnya yang harus kami lengkapi lagi” katanya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Papua yang secara sah telah menerima pendaftaran PKPI sebagai partai peserta pemilu 2019.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa calon-calon yang diusung oleh PKPI ini adalah calon yang telah direkomendasikan langsung dari setiap Dewan Pimpinan Kota (DPK) di tingkat Kabupaten.
“Calon-calon yang kami ajukan ini sudah teruji dan sudah dikenal oleh seluruh masyarakat Papua. Jadi kami tidak ajukan calon-calon baru, karena jadi anggota DPR ini itu harus memperjuangkan hak-hak rakyat. Jadi pada saat menjadi anggota DPR berarti beban yang akan kami pikul di bahu kami adalah beban yang berat untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Papua” kata Ramses.
