
Orideknews.com, MANOKWARI – Ketua Majelis Rakyat (MRP) Provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren mendesak Dewan Perwakilan Papua (DPR) segera membahas rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) Tata Cara Pemilihan Anggota DPR Fraksi Otonomi Khusus (Otsus).
“Kami di MRP sudah siap sekali, kapan hasil pembahasan yang sudah dilakukan DPR itu diserahkan kepada kami,”ujar Ketua MRP-PB, Maxsi Nelson Ahoren yang ditemui orideknews.com, Selasa (10/07/2018).
Dirinya berharap juga kepada DPR Fraksi Otsus untuk mempriotaskan raperdasus itu, karena nantinya setelah diberikan, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi ke daerah-daerah pemilihan DPR Fraksi Otsus di 13 Kabupaten dan Kota.
“Ya, apakah masyarakat adat menyetujui atau tidak. Sosialisasi tu butuh waktu yang cukup, jadi saya berharap ini harus segara mungkin dipercepat. Saat ini masyarakat sedang menunggu kapan mereka mengetahui tata cara pemilihan DPR Fraksi Otsus,”sebutnya.
Dirinya juga berharap bahwa dengan adanya pembahasan ini. Mereka (DPR) sudah melakukan konsultasi kepada kabupaten dan kota agar pihak tidak kerja ulang.
“Apabila itu sudah dilakukan kami sangat bersyukur, karena sudah mengurangi beban kami. Tapi itu kalau belum dilakukan maka akan merepotkan kami,”imbuhnya. (FRE/ON)
