
Orideknews.com, MANOKWARI – Dalam rangka hari lingkungan hidup sedunia dan mendukung Sustainable Development Goals(SDGs), dan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, pemerintah telah mencanangkan 100 persen akses air minum dan sanitasi (Universal Acces) pada tahun 2019, dimana tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan (BABS) dan tidak ada lagi sampah yang tidak terangkut dan terolah dengan baik serta tidak ada kawasan permukiman yang tergenang air saat hujan.
Sekda Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan dalam sambutan tertulisnya pada Kick Off Meeting program percepatan sanitasi dan air minum Provinsi Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari selama 3 hari, (3-5) Juni 2018. menyampaikan bahwa, jika sanitasi dan air minum merupakan hal yang saling berkaitan sama halnya penyediaan fasilitas sanitasi layak yang juga sangat bergantung pada ketersediaan air minum yang layak.

Khusus Papua Barat, Kata Nataniel untuk akses air minum baru mencapai 68,76 persen, masih terdapat selisih 31,24 persen dan sanitasi baru mencapai 63,69 persen atau masih terdapat selisih 36,31 persen untuk mencapai 100 persen.
“Untuk mencapai target universal akses tahun 2019 sangat dibutuhkan dukungan anggaran dari berbagai sumber yang ada. Makanya, sistem perencanaan pembangunan nasional bidang sanitasi dan air minum menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam mengatasi akses kebutuhan sanitasi dan air minum masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah dalam mendayagunakan dan menafaatkan sumber daya alam secara adil dan merata,” Ungkapnya.

Lanjut, Nataniel mengungkapkan, bahwa akhir April lalu Pemprov Papua Barat dengan kabupaten/kota telah menandatangani kesepakatan program percepatan pembangunan sanitasi dan air minum. Kesepatakan itu dalam bentuk dukungan pendanaan yang secara implementasi bantuan keuangan provinsi belum dimanfaatkan oleh kabupaten/kota secara maksimal, begitu pula usulan kabupaten/kota masih terbatas pada infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan.
Pada tahun 2018 baru 11 kabupaten/kota yang menjadi bagian dari program PPSP, yakni Fakfak, Kaimana, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan Manokwari, Pegungungan Arfak dan Manokwari Selatan, sementara Maybrat dan Tambrauw belum.
Program Pamsimas III pada tahun 2019 terdapat 5 kabupaten yakni Fakfak, Tambrauw, Kaimana, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak. Sementara pada tahun 2018 yang sudah bergabung adalah Kabupaten Manokwari, Sorong Selatan, Maybrat, Sorong dan Raja Ampat. Sementara Kabupaten Teluk Wondama dan Teluk Bintuni belum.
Sekda berharap Pokja Sanitasi dan air minum/AMPL Papua Barat dapat mengawal penganggaran program dan kegiatan sanitasi dan air minum ke dalam RKPD 2019 dan mengingatkan pokja kabupaten/kota menempatkan program sanitasi dan air minum sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Sementara itu, Ketua Pokja Sanitasi dan Air Minum provinsi Papua Barat, Jakonias Sawaki menjelaskan, kick off metting sanitasi dan air minum bertujuan agar mendapatkan perhatian dari Pokja kabupaten kota. Sehingga, dapat lebih proaktif dalam membuat dokumen sanitasi dan air minum.
Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota, PIU-Teknis, Pokja Sanitasi dan air minum kabupaten kota, perwakilan Unicef, fasilitator sanitasi dan air minum serta Satker Randal PIP, Satker PSPLP dan Satker PSPAM Provinsi Papua Barat selaku pemateri kegiatan. (RED/ON)