OridekNews.com, Mansel, – Wakil ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Manokwari Selatan, Yance Mandacan menyatakan sikap terkait penunjukan keterwakilan calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat periode 2023-2028.
Menurut Yance, calon yang telah ditunjuk oleh masyarakat adat Kabupaten Manokwari Selatan untuk keterwakilan adat laki-laki dan keterwakilan Adat perempuan merupakan hasil dari musyawarah masyarakat.
“Nama-nama telah diserahkan kepada Panitia Pemilihan Seleksi Anggota MRP-PB. Berdasarkan Perdasi Nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRP-PB dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2022 tentang penetapan suku dan sub suku, daerah pengangkatan dan alokasi kursi di Kabupaten Manokwari Selatan, terdapat 4 suku yakni suku Hatam, suku Sough, suku Sough Bohon dan suku Kuri Wamesa,” jelas Yance melalui keterangan tertulis yang diterima media ini.
Untuk itu, kata dia para tokoh Adat lebih memilih orang baru yang paham akan Adat orang Papua dan harus mempunyai komitmen dengan memberikan dukungan kepada Calon Anggota MRP Papua Barat yang mempunyai dedikasi tinggi, dan tidak terafiliasi dengan Parpol.
Yance berharap Tokoh Adat Papua Kabupaten Manokwari Selatan sebagai mitra pemerintah, tetap mendukung dan menyukseskan program pemerintah dibidang pembangunan dan mendukung upaya TNI/Polri dalam menciptakan situasi tetap aman dan kondusif. (***/ALW/ON)