Senin, Mei 19, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Peserta Ziarah Keagamaan Papua Barat Bertolak ke Tanah Suci Israel

Orideknews.com, Jakarta, – Sebanyak 32 jemaah dari berbagai kabupaten di Provinsi Papua Barat berangkat menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ziarah keagamaan.

Keberangkatan mereka diwarnai rasa syukur dan haru, mengingat kesempatan berziarah ke Israel, khususnya Bethlehem, bukanlah hal yang mudah didapatkan.

Mewakili Kabiro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua Barat, Marthina Hendrina Buiney menyampaikan rasa syukur para peserta atas kesempatan langka ini.

Kepala Bagian Bina Mental Spritual Biro Kesra Setda Provinsi Papua Barat, Marthina Hendrina Buiney.

Ia menyebut perjalanan ziarah tersebut sebagai “anugerah dan kado Natal terindah,” mengingat kesempatan untuk merasakan suasana Natal di Bethlehem merupakan privilese yang tidak dimiliki semua orang.

“Bapak ibu bersyukur pada Tuhan karena di saat ini diberikan kesempatan, tidak semua orang diberikan. Kalau saat ini bapak ibu terpilih, bukan karena kekuatan dan kegagahan tetapi ini jalan Tuhan dan izin Tuhan. Kesempatan ini tidak mungkin datang kedua kalinya,” ungkap Buney, Senin, (16/12/24).

Ia pun berpesan agar para jemaah memanfaatkan perjalanan ini sebaik-baiknya, meninggalkan beban permasalahan duniawi dan fokus untuk bersyukur serta mendekatkan diri kepada Tuhan di Tanah Suci.

“Tinggalkan beban permasalahan, sampai di tanah perjanjian Israel, angkat hati kepada Tuhan dan bersyukur,” pesannya.

Peserta perjalanan spiritual ini bertolak pada pukul 17.23 WIB dari Jakarta menggunakan maskapai Emirates Air. Setelah transit selama 9 jam di Dubai, para jemaah akan melanjutkan perjalanan ke Kairo, Mesir, sebelum akhirnya menuju ke tujuan akhir di Bethlehem, Israel. (RR/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)