Penggerebekan milo ini dipimpin Kasat Narkoba Polres jayapura, Ipda Hotma P. A Manurung, S.Trk, bersama anggota Reserse Narkoba, diback up BKO Brimob Polda Sumatera Barat langsung mengamankan barang bukti.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Narkoba Ipda Hotma P. A Manurung, S.Trk mengaku, penggrebekan itu atas informasi yang diperoleh dari warga, dimana, ada salah satu rumah milik terduga SA yang memproduksi miras lokal jenis ballo.
“Saat kami datangi langsung dilaksanakan penggeledahan terhadap rumah SA, benar saja di samping rumah ditemukan gubuk – gubuk kecil yang berfungsi untuk memproduksi miras, di dalamnya kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ember besar berisikan miras lokal jenis ballo yang siap dipasarkan, 2 buah panci besar, 1 kompor hock, 2 buah pipa, 1 karung gula pasir dan 1 unit motor Suzuki warna putih,” ungkap Ipda Hotma.
Lanjut Kasat Narkoba, saat digrebek hanya didapati istri pelaku berinisial AT (35) dan dijadikan saksi, sedangkan pelaku menjadi buronan untuk dapat segera ditangkap. Barang bukti sedang diamankan di Mapolres Jayapura. (YM/ON/**)