“Namun sesampaianya di Jalan Poros antara Arso III-Arso IX, pelaku melihat korban yang sedang sendirian, sehingga pelaku berhenti dan bertanya kepada korban, dengan mengatakan bahwa “Ibu apa ini jalan menuju Kali Tami” kemudian korban mengatakan tidak tahu. Kemudian pelaku melanjutkan perjalanannya namun beberapa saat kemudian pelaku balik lagi untuk bertemu dengan korban,” kata Iptu Fatah.
Lanjut, jelas Iptu Fatah, sesampainya pelaku di tempat korban, pelaku mengatakan kepada korban bahwa “Ibu apa bisa ngobrol” dan dijawab oleh korban “tidak bisa”. Karena merasa takut, korban langsung loncat ke parit dan diikuti oleh pelaku, kemudian pelaku langsung mendekap mulut korban.
Dalam keadaan seperti itu, sebut Iptu Fatah, pelaku sempat menurunkan celana korban, namun korban terus berteriak-teriak minta tolong, hingga akhirnya pelaku melepaskan korban dan berlari untuk bersembunyi.
“Beberapa saat kemudian, datang 5 orang masyarakat bersama anggota TNI yang mendengar teriakan minta tolong dari korban dan berhasil menangkap pelaku, selanjutnya diserahkan ke Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut. Motif perbuatan pelaku dipicu oleh situasi yang sepi sehingga timbul niat jahat pelaku untuk melakukan pemerkosaan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan,” ungkapnya.
Dari kejadian yang menimpa SL tersebut, Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melakukan aktifitas sendiri ditempat yang sepi atau saat memarkir kendaraan atau saat meletakkan barang berharga lainnya, karena kejahatan timbul karena ada niat dan kesempatan pelaku. (YM/PA/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)