Orideknews.com, BINTUNI, – Koordinator Wilayah I, Tim Pemenangan PMK2 (Petrus Kasihiw dan Matret Kokop), Yohanes Akwan, SH mengomentari pernyataan protes dari pendukung salah satu calon bupati di Bintuni tentang pernyataan Petrus Kasihiw terkait kas kosong.
Kata Akwan, dalam prinsip good governance, seorang kepala daerah itu dibantu oleh kepala-kepala dinas, bukan sebagai perpanjangan tangan, namun sebagai pihak yang seharusnya kompeten untuk untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis pada kantor dinas yang dikuasainya.
“Jika seorang kepala daerah memegang beban pertanggung jawaban atas tampuk tugas dan kewenangan kepala dinas, jadi untuk apa semua delegasi kewenangan terkait diberikan? Justru beban kepala dinas itu merumuskan strategi agar bisa menjadi sumbangsih sebuah pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik,” sebut Akwan belum lama ini.
Dia menilai, Dinas di Daerah Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh seorang kepala bertanggungjawab kepada Bupati/Wali Kota, bukan sebaliknya, sebab tugas dari dinas daerah adalah tugas dan kewenangan desentralisasi pemerintah pusat.
“Ini jangan disamakan dengan rantai komando pada TNI-Polri yang tegak lurus pada satu jajaran struktural. Setiap kepala dinas mempunyai kebijakan dan kewenangan untuk mengeluarkan SK, sedangkan prajurtit komandan tidak. Jangan dianalogikan kedua lembaga ini mengemban tupoksi yang sama, jelas sudah jauh berbeda. Jadi jika terjadi kas kosong, yah berarti kepala dinas yang mengemban tugas dan tanggungjawab yang diberikan dia salah merumuskan strategi, lah kok ini dikembalikan ke Bupati? Ini kan lucu,” tuturnya melalui keterangan pers yang diterima orideknews.com.
Ditambahkan Akwan, jika tugas dan kewenangan sebuah dinas di kabupaten/kota tidak berjalan baik, maka kepala daerah wajib meminta pertanggungjawaban. Itu sama hal dengan Presiden yang meminta pertanggung jawaban dari Menteri.
“Coba analogi dan kerangka berpikir ini diluruskan. Jangan bikin logical fallacy. Ini bahaya,” harap Akwan. (ALW/ON)