BerandaPapua BaratWaket Pansus DPD RI Usul Paradigma Penyelesaian Papua Beralih dari Konflik ke...

Waket Pansus DPD RI Usul Paradigma Penyelesaian Papua Beralih dari Konflik ke Perdamaian

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, SORONG, — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, Filep Wamafma, mendorong perubahan paradigma penyelesaian persoalan Papua dari pendekatan konflik menuju agenda perdamaian yang lebih menyeluruh.

Menurut Filep, penanganan persoalan Papua perlu menempatkan mitigasi konflik, perlindungan masyarakat dan pemulihan kehidupan warga sebagai prioritas agar kekerasan tidak terus berulang.

“Pertemuan Pansus di Sorong mendapati kejadian penembakan mengakibatkan pengungsian, trauma, pendidikan yang terganggu, kerusakan rumah, jalan dan jembatan, lemahnya akses pelayanan dasar serta menurunnya rasa aman. Karena itu, penyelesaian Papua membutuhkan agenda yang lebih besar daripada sekadar penanganan satu peristiwa,” ujar Filep dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pansus Papua DPD RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan masyarakat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong.

Pertemuan itu digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyelesaian konflik di Papua. Pansus turut mendalami sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia, pelaksanaan otonomi khusus hingga kondisi masyarakat yang masih berada di pengungsian.

Filep mengatakan Pansus Papua menawarkan sejumlah kerangka penyelesaian konflik yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan lembaga terkait.

Pertama, setiap dugaan kekerasan harus diungkap melalui penyelidikan yang objektif, ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, perlindungan terhadap korban harus dibarengi dengan pemberian akses terhadap keadilan.

Ketiga, pemulihan masyarakat pengungsi harus mencakup jaminan keamanan ketika kembali ke kampung, penanganan secara manusiawi serta dukungan penyediaan rumah dan pelayanan dasar.

Keempat, pemerintah perlu memastikan pemulihan kampung melalui perbaikan jalan, jembatan, jaringan listrik, sekolah dan fasilitas kesehatan agar kembali berfungsi.

Kelima, proses rekonsiliasi harus diperkuat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, Majelis Rakyat Papua (MRP), pemerintah daerah serta masyarakat dalam proses perdamaian.

Keenam, kebijakan keamanan, pembangunan serta pengelolaan anggaran di Papua perlu dievaluasi berdasarkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.

“Pansus berpandangan bahwa perdamaian bukan sekadar berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian terwujud sesederhana saat masyarakat dapat tidur tanpa rasa takut, anak-anak kembali sekolah, petani kembali ke kebun, rumah-rumah kembali dihuni, jalan terbuka, pelayanan publik berjalan, dan masyarakat percaya bahwa pemerintah hadir untuk melindungi mereka,” katanya.

Filep menegaskan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Papua harus diukur dari kemampuan negara menghadirkan rasa aman, keadilan dan penghormatan terhadap masyarakat.

“Kembali saya tegaskan, keberhasilan pemerintahan di Papua mutlak dengan memberikan rakyat rasa aman, adil dan dihargai sebagai warga negara. Pansus akan membawa temuan dan aspirasi dari Sorong ke Jakarta untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPD RI dan koordinasi dengan institusi terkait,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus Papua juga menyoroti kondisi masyarakat terdampak konflik dan sejumlah insiden kekerasan di Kabupaten Maybrat.

Pada 13 Agustus 2026, tiga warga sipil dilaporkan mengalami luka dalam insiden di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah. Komnas HAM kemudian mendorong investigasi untuk mengungkap penyebab luka serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Maret 2026, kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, mengakibatkan dua prajurit Marinir TNI AL gugur dan satu lainnya terluka.

Filep menilai setiap insiden perlu ditangani menggunakan pendekatan hukum, pemeriksaan forensik serta proses yang akuntabel agar fakta peristiwa dapat diungkap secara jelas.

Ia juga menyoroti kondisi 336 warga yang mengungsi akibat situasi keamanan. Menurutnya, para pengungsi harus mendapatkan jaminan perlindungan dan kepastian keamanan sebelum kembali ke kampung halaman.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dinilai harus menjadi bagian dari proses pemulihan karena berhubungan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak konflik.

“Kita baru selesai dengan Komnas HAM. Belum ke arah pemetaan Tanah Papua dengan penggolongan, termasuk pemetaan pengungsi di sejumlah daerah di Tanah Papua,” pungkas Filep. (ALW/ON)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini