
Orideknews.com, SORONG — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum mendesak aparat penegak hukum mengungkap secara transparan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat.
Filep menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian hukum mengenai pelaku dan perkembangan penanganan kasus tersebut. Jika bukti-bukti telah dikantongi, seluruh fakta harus dibuka secara terang kepada publik.
“Saat ini rakyat sipil membutuhkan kepastian terkait penembakan di Maybrat. Kalau memang sudah ada bukti, maka kasus ini harus diungkap,” tegas Filep saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (14/9/2026).
RDP tersebut digelar Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI untuk menghimpun keterangan terkait penembakan tiga warga sipil dan persoalan pengungsian masyarakat di Maybrat.
Filep juga menyoroti keresahan masyarakat terhadap keberadaan aparat keamanan di sekitar permukiman. Menurutnya, rasa takut masih dirasakan warga ketika hendak berkebun maupun berburu di hutan.
Karena itu, Pansus akan merangkum seluruh keterangan dan masukan yang disampaikan masyarakat, tokoh daerah, serta tim hukum korban sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah maupun lembaga terkait.
“Kami akan merampungkan seluruh masukan dari masyarakat, termasuk keterangan tim hukum korban, untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Dalam RDP itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leo Ijie, selaku pendamping hukum tiga korban, menyatakan peristiwa penembakan pada 15 Agustus 2026 tidak dapat dipandang sebagai kasus biasa.
Ia mengatakan persoalan keamanan di Maybrat telah berlangsung sejak 2020 dan berlanjut hingga pecahnya peristiwa di Kampung Kisor pada 2021. Konflik tersebut, menurut Leo, memicu gelombang pengungsian sekitar 5.000 warga keluar dari Maybrat.
“Kita sejak awal duduk bicara di sini seperti saling menutupi. Masalah di Maybrat terjadi sejak 2020 dan berlanjut pada 2021,” kata Leo.
Leo menilai pembahasan mengenai Maybrat harus difokuskan pada persoalan kemanusiaan, keamanan warga, dan pengelolaan sumber daya alam, bukan semata-mata mengenai kendaraan dinas maupun pembentukan daerah otonomi baru.
Terkait penembakan tiga warga sipil, Leo mengungkapkan timnya telah melakukan investigasi lapangan. Dalam investigasi tersebut, tim disebut menemukan 26 selongsong peluru serta sejumlah lubang bekas tembakan.
Selain itu, pihaknya telah meminta keterangan dari enam saksi dan tiga korban serta mengantongi hasil pemeriksaan medis mengenai benda asing yang ditemukan di tubuh korban.
Berdasarkan temuan tersebut, Leo menduga ada keterlibatan oknum aparat TNI dalam peristiwa penembakan. Ia meminta dugaan itu diperiksa secara terbuka melalui proses hukum yang independen. Pernyataan tersebut merupakan keterangan pihak pendamping hukum korban dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh lembaga berwenang.
“Kami sudah memeriksa enam saksi, tiga korban, dan juga memiliki hasil visum dokter terkait benda asing di tubuh korban,” ujarnya.
Leo mengatakan biaya perawatan ketiga korban selama ini ditanggung melalui bantuan masyarakat dan kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, ketika korban menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, biaya yang dibutuhkan kembali dikumpulkan secara swadaya.
Ia juga mempersoalkan kewajiban warga menitipkan kartu identitas ketika hendak berkebun. Kebijakan tersebut dinilainya semakin membatasi ruang gerak dan menambah rasa takut masyarakat.
Leo kemudian meminta pemerintah mengevaluasi penempatan aparat keamanan di Maybrat, terutama pos-pos yang disebut berada di sekitar sekolah, gereja, puskesmas, dan permukiman warga.
“Jika benar ada anggota TNI yang terlibat, proses hukumnya harus dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan di Kota Sorong agar dapat diawasi masyarakat,” katanya.
Leo turut menyoroti lambannya penanganan kasus setelah terjadi pergantian Kapolda Papua Barat Daya. Menurutnya, penanganan perkara sempat menunjukkan perkembangan sebelum pergantian tersebut, tetapi kemudian kembali melambat. (ALW/ON)
