
JAKARTA — Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengapresiasi langkah pemerintah mengembangkan Program Sekolah Rakyat sebagai instrumen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Namun, Filep menegaskan pelaksanaan program tersebut harus tepat sasaran dengan bertumpu pada basis data kemiskinan nasional yang akurat, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta memberikan perhatian khusus terhadap karakteristik wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Kami mendukung Sekolah Rakyat yang efektif dan disertai evaluasi yang objektif. Realisasi program harus dapat menjawab bahwa sekolah yang dibangun sudah proporsional dengan konsentrasi keluarga miskin dan anak yang membutuhkan layanan pendidikan di setiap daerah,” ujar Filep, Selasa (15/9/2026).
Filep menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pada Maret 2026 terdapat sekitar 22,93 juta penduduk miskin atau 8,07 persen dari total penduduk Indonesia.
Tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang berada pada angka 6,34 persen. Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga mencapai sekitar 12,10 juta orang, dibandingkan 10,83 juta orang di perkotaan.
Menurut Filep, data tersebut perlu menjadi salah satu pijakan dalam mengevaluasi distribusi Sekolah Rakyat.
“Data ini menunjukkan bahwa kemiskinan Indonesia tidak hanya persoalan perkotaan. Perlu kajian mendalam apakah beban kemiskinan perdesaan justru lebih berat. Karena itu, kebijakan Sekolah Rakyat harus memiliki keberpihakan kuat kepada daerah perdesaan, terpencil, kepulauan, perbatasan dan 3T,” katanya.
Ia juga menyoroti tingginya disparitas kemiskinan antarprovinsi. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Nusa Tenggara Timur tercatat 17,52 persen, Maluku 14,91 persen, Papua Barat 18,68 persen, Papua Barat Daya 16,49 persen, Papua 18,39 persen, Papua Selatan 18,54 persen, Papua Tengah 30,41 persen dan Papua Pegunungan 26,34 persen.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan nasional tidak dapat seragam. Daerah dengan tingkat kemiskinan sangat tinggi membutuhkan afirmasi yang lebih kuat, bukan hanya dihitung berdasarkan jumlah penduduk miskin secara absolut,” jelasnya.
Filep menilai daerah 3T membutuhkan kebijakan afirmasi tersendiri dalam penentuan lokasi dan pengembangan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, wilayah Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku, NTT, kawasan perbatasan dan kepulauan perlu mendapatkan bobot afirmasi khusus.
“Kalau pemerintah hanya menggunakan jumlah penduduk miskin absolut, maka daerah dengan populasi besar akan selalu mendapatkan perhatian lebih besar. Padahal di wilayah 3T, kemiskinan bertemu dengan persoalan geografis, keterisolasian, keterbatasan guru, transportasi, konektivitas dan fasilitas dasar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, negara tidak boleh mengabaikan anak-anak miskin di daerah terpencil hanya karena jumlah mereka lebih sedikit.
“Anak miskin di kota tidak boleh diabaikan, tetapi anak miskin di kampung terpencil juga tidak boleh kalah hanya karena jumlahnya lebih sedikit. Negara harus hadir justru di tempat yang biaya akses pendidikannya paling mahal dan hambatannya paling berat,” tegas Filep.
Selain distribusi sekolah, Komite III DPD RI juga menyoroti aspek tenaga pendidik dan pendamping.
Menurut Filep, sistem pendidikan berasrama yang diterapkan Sekolah Rakyat membutuhkan guru dan tenaga pendamping dengan tanggung jawab lebih besar dibandingkan sekolah reguler.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan guru profesional dan sejahtera, guru bimbingan konseling, wali asrama, tenaga kesehatan hingga tenaga pendamping psikososial.
“Sekolah Rakyat membutuhkan konsentrasi yang menyeluruh dan menjaga kontinuitas. Guru harus memiliki kepastian status, kesejahteraan, beban kerja yang wajar, pelatihan dan perlindungan dalam menjalankan tugas,” katanya.
Filep juga mendorong Kementerian Sosial melakukan studi referensi dan benchmarking terhadap berbagai model pendidikan berasrama yang telah berhasil, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Khusus untuk daerah seperti Papua, Maluku dan NTT, ia menilai kurikulum Sekolah Rakyat harus dapat mengakomodasi konteks lokal, budaya, kondisi geografis dan potensi ekonomi masing-masing daerah.
“Kita tidak boleh menganggap model yang baru berjalan otomatis sudah sempurna. Sekolah Rakyat harus menjadi laboratorium kebijakan pendidikan yang terus belajar, diuji dan diperbaiki berdasarkan hasil di lapangan,” ujarnya.
Filep juga mengapresiasi penguatan standar operasional prosedur untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat.
Namun, karena menggunakan sistem berasrama, perlindungan terhadap peserta didik menurutnya harus berlangsung selama 24 jam.
Sistem tersebut perlu dilengkapi mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan psikologis, pengawasan terhadap guru dan wali asrama, verifikasi rekam jejak tenaga pendidik serta penerapan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran.
Komite III DPD RI kemudian mendorong lima langkah konkret agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pertama, melakukan evaluasi nasional terhadap distribusi Sekolah Rakyat dengan mengintegrasikan data BPS, DTSEN Desil 1–2, data anak tidak sekolah dan indikator 3T.
Kedua, menetapkan formula alokasi yang transparan dengan memberikan bobot afirmasi khusus kepada wilayah 3T.
Ketiga, memastikan ketersediaan guru tetap, kesejahteraan guru, wali asrama, guru BK dan tenaga pendamping sesuai kebutuhan.
Keempat, melakukan studi referensi dan evaluasi berkala terhadap metode pembelajaran serta kurikulum Sekolah Rakyat.
Kelima, membangun sistem pengawasan dan perlindungan anak yang terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
“Sekolah Rakyat adalah investasi SDM unggul bangsa. Karena itu program ini harus memastikan anak dari keluarga prasejahtera dan miskin mendapatkan pendidikan bermutu, aman, berkelanjutan, dan setelah lulus memiliki kemampuan untuk keluar dari rantai kemiskinan,” pungkas Filep. (ALW/ON)
