
Orideknews.com, MANOKWARI, — Pemerintah Provinsi Papua Barat menggandeng gereja dan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Tanah Papua untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah melalui program pendidikan kesetaraan atau sekolah paket.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjangkau anak-anak yang tidak lagi mengenyam pendidikan formal.
Hal itu disampaikan Barnabas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pokja Papua Cerdas BP3OKP RI Perwakilan Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Jumat (11/9/2026).
Barnabas mengungkapkan, sekitar 12.000 anak yang sebelumnya putus sekolah telah berhasil kembali mengakses pendidikan melalui program sekolah paket. Namun, pemerintah masih mencatat sekitar 5.000 anak mengalami drop out (DO) dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Papua Barat masih cukup besar. Berdasarkan kelompok usia, tercatat sekitar 16.000 anak berusia 6 hingga 18 tahun tidak bersekolah. Selain itu, terdapat sekitar 13.000 orang pada kelompok usia 19 hingga 20-an tahun yang juga masuk dalam kategori tersebut.
Barnabas menjelaskan, keterbatasan akses pendidikan di sejumlah wilayah menjadi salah satu faktor anak tidak melanjutkan pendidikan. Kondisi itu terutama ditemukan pada lulusan SMP yang kesulitan melanjutkan ke jenjang SMA.
Akibatnya, sebagian anak berhenti sekolah dan kemudian menikah pada usia muda.
Menurut Barnabas, kondisi tersebut juga dapat terlihat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ketika rekam jejak pendidikan seorang siswa terhenti setelah menyelesaikan satu jenjang dan tidak tercatat melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah membuka ruang lebih luas bagi gereja untuk terlibat dalam penyelenggaraan maupun pengusulan program pendidikan kesetaraan.
Gereja diharapkan melakukan pendataan terhadap anak-anak putus sekolah di lingkungan masing-masing, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar nama mereka dapat diusulkan dan terdaftar dalam Dapodik.
Melalui mekanisme tersebut, peserta pendidikan kesetaraan dapat memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan dari pemerintah.
Untuk jenjang SMA, kata Barnabas, bantuan yang dapat diterima mencapai Rp1,5 juta per siswa setiap tahun, sementara dukungan pembiayaan juga tersedia bagi peserta pada jenjang SMP.
Selain membantu pendataan, gereja dinilai memiliki sumber daya manusia yang dapat dilibatkan dalam proses pendidikan nonformal.
Barnabas mencontohkan keberadaan guru sekolah minggu maupun guru agama yang dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pembelajaran bagi anak-anak yang tidak terjangkau sekolah formal.
Karena itu, kolaborasi pemerintah, gereja dan YPK diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal.
“Kami harapkan Langkah tersebut mampu menekan angka putus sekolah serta memastikan lebih banyak anak di Papua Barat memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan,” tutupnya. (ALW/ON)