
Orideknews.com, MANOKWARI, — Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pokja Papua Cerdas BP3OKP RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menghasilkan kesepakatan bersama untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan pendidikan di Papua Barat, mulai dari anak tidak sekolah, putus sekolah, pendidikan kesetaraan hingga penguatan tata kelola Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Tanah Papua Wilayah II.
Rakornis yang digelar di Manokwari pada 11 September 2026 tersebut mempertemukan unsur pemerintah, YPK, gereja dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Kesepakatan yang dihasilkan disetujui dan ditandatangani untuk ditindaklanjuti di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Barat dan enam kabupaten wilayah pelayanan YPK, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak.
Forum itu diarahkan tidak sekadar menjadi ruang penyampaian laporan maupun diskusi, tetapi menjadi wadah untuk merumuskan langkah konkret terhadap persoalan pendidikan yang masih dihadapi Papua Barat.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain Anak Tidak Sekolah (ATS), anak putus sekolah, pendidikan kesetaraan, keberlanjutan satuan pendidikan masyarakat, peningkatan mutu guru serta perluasan akses pendidikan bagi anak-anak Papua.
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan penanganan lintas sektor karena jumlah anak yang berada di luar sistem pendidikan masih cukup besar.
Pemerintah Provinsi Papua Barat sebelumnya mencatat sekitar 12.000 anak yang pernah putus sekolah telah kembali mengakses pendidikan melalui program sekolah paket.
Namun, masih terdapat sekitar 5.000 anak mengalami drop out, sekitar 16.000 anak usia 6–18 tahun tidak bersekolah, serta kurang lebih 13.000 orang pada kelompok usia 19 hingga 20-an tahun yang berada di luar sistem pendidikan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, YPK, gereja dan pemangku kepentingan lainnya agar program pendidikan tidak berjalan secara terpisah.
Melalui Pokja Papua Cerdas, BP3OKP RI Perwakilan Papua Barat menjalankan fungsi Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi dan Koordinasi atau SHEK.
Dalam pelaksanaannya, Anggota Pokja Papua Cerdas BP3OKP, Drs. Arius Mofu, M.Pd menyatakan, Pokja Papua Cerdas tidak mengambil alih kewenangan Dinas Pendidikan, pemerintah kabupaten maupun YPK, melainkan mempertemukan seluruh pihak untuk menyatukan persoalan, data, kepentingan serta solusi pendidikan dalam satu kerangka kerja bersama.
Rakornis juga diarahkan agar permasalahan pendidikan yang sebelumnya tersebar di masing-masing daerah dapat ditempatkan sebagai agenda bersama Wilayah II YPK Tanah Papua.
Enam kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak, selanjutnya menjadi bagian dari jaringan tindak lanjut hasil Rakornis.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi masing-masing kabupaten untuk menerjemahkan hasil pertemuan ke dalam program sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah.
Pada tingkat kabupaten, tindak lanjut diarahkan antara lain pada identifikasi masalah pendidikan, pemetaan Anak Tidak Sekolah, penguatan pendidikan kesetaraan, peningkatan akses layanan pendidikan, penguatan satuan pendidikan YPK serta penyusunan program sesuai kondisi lokal.
Sedangkan di tingkat provinsi, hasil Rakornis diharapkan menjadi bahan sinkronisasi kebijakan serta koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan pendidikan.
Model kerja yang dikembangkan melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, YPK, gereja serta pemangku kepentingan lainnya agar upaya peningkatan mutu pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Rakornis juga menjadi bagian dari upaya mengubah pola koordinasi pendidikan dari forum yang hanya menghasilkan rekomendasi menjadi forum yang menghasilkan komitmen serta tindakan.
Kesepakatan yang telah ditandatangani diharapkan menjadi dasar kelembagaan bagi para pihak dalam mengawal pelaksanaan hasil Rakornis, termasuk pada aspek pendataan, program, koordinasi, pembiayaan dan implementasi di lapangan.
Rangkaian penanganan persoalan pendidikan yang disusun dimulai dari identifikasi masalah, konsolidasi data, pertemuan para pihak, pembahasan solusi, penetapan prioritas, penyusunan dan penandatanganan kesepakatan hingga pelaksanaan serta evaluasi di tingkat provinsi dan kabupaten.
Selain persoalan anak tidak sekolah dan putus sekolah, Rakornis juga memberikan perhatian pada peningkatan mutu layanan pendidikan YPK Wilayah II Papua Barat.
Tema yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah “Sinergi dan Revitalisasi Tata Kelola Pendidikan YPK Wilayah II Papua Barat dalam Mendukung Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Implementasi Otonomi Khusus Papua.”
Arius Mofu menyebut, YPK merupakan salah satu penyelenggara pendidikan yang memiliki sejarah panjang dalam pembangunan pendidikan di Tanah Papua.
Saat ini YPK Tanah Papua mengelola sekitar 781 satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan SMK serta tiga perguruan tinggi swasta yang tersebar di enam provinsi di Tanah Papua.
“Jaringan pendidikan tersebut melayani puluhan ribu peserta didik dengan dukungan ribuan guru dan tenaga kependidikan,” ungkapnya.
Khusus Wilayah II Papua Barat, pelayanan pendidikan YPK mencakup enam kabupaten, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak.
Perbedaan kondisi geografis, sosial, budaya dan perkembangan pendidikan masing-masing wilayah dinilai memerlukan pendekatan pengelolaan yang adaptif dan berbasis kebutuhan daerah.
Dalam dokumen Rakornis disebutkan, tantangan pendidikan YPK tidak hanya berkaitan dengan kondisi geografis.
Sebagian satuan pendidikan berada di wilayah pesisir, kepulauan, pedalaman, pegunungan maupun daerah terpencil yang berdampak pada tingginya biaya operasional, keterbatasan transportasi, distribusi guru yang belum merata, keterbatasan sarana dan prasarana serta akses teknologi informasi.
Di sisi lain, tata kelola kelembagaan juga masih membutuhkan penguatan, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur, sistem penjaminan mutu pendidikan, digitalisasi administrasi, pemutakhiran data sekolah dan aset hingga peningkatan kompetensi guru serta kepala sekolah.
Karena itu, Rakornis diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan, program serta langkah strategis peningkatan mutu layanan pendidikan pada enam kabupaten Wilayah II Papua Barat.
“Forum tersebut juga diarahkan menghasilkan program prioritas revitalisasi YPK Wilayah II Papua Barat Tahun 2026–2031 serta Rencana Tindak Lanjut sebagai pedoman bersama,” tutur Mofu.
Sejumlah dokumen strategis juga ditargetkan menjadi hasil Rakornis, di antaranya dokumen potret pendidikan dan isu strategis YPK Wilayah II Papua Barat, strategi revitalisasi dan program prioritas 2026–2031 serta dokumen kesepakatan dan Rencana Tindak Lanjut.
Dokumen tersebut akan memuat pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, jadwal pelaksanaan program, mekanisme koordinasi, monitoring, evaluasi serta strategi pendanaan.
Selain itu, Rakornis diharapkan memperkuat sinergi antara BP3OKP RI, Pemerintah Provinsi Papua Barat, pemerintah kabupaten, Sinode GKI di Tanah Papua, Badan Pengurus dan Badan Pengawas YPK, Koordinator Wilayah II, pengelola satuan pendidikan, kepala sekolah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha serta mitra pembangunan.
Kesamaan persepsi dan sinkronisasi kebijakan tersebut diharapkan membuat seluruh program pendidikan memiliki arah, sasaran dan indikator yang lebih jelas.
Hasil Rakornis selanjutnya akan menjadi salah satu landasan pelaksanaan Program Revitalisasi YPK Wilayah II Papua Barat Tahun 2026–2031 yang berfokus pada penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, digitalisasi pendidikan, penguatan sistem penjaminan mutu dan perluasan kemitraan strategis.
“Kami harap forum koordinasi tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan akses serta mutu layanan pendidikan,” pesan Mofu. (ALW/ON)
