Orideknews.com, MANOKWARI SELATAN, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menyatakan bahwa Program Papua Barat Sehat (PBS) dirancang sebagai pelengkap layanan BPJS Kesehatan, bukan sebagai program yang bersaing dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Sitty R. Saefoeddin, MPA, dalam momen kegiatan pelayanan kesehatan bergerak di Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (5/8/2026). Pernyataan itu disampaikan di hadapan Direktur RSUD Elia Waran, dr. Paulinus Sayori dan jajaran.
Menurut dr. Sitty, Program Papua Barat Sehat merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang berlandaskan Pergub Nomor 15 Tahun 2025. Program tersebut resmi berjalan sejak 1 November 2025 setelah dilakukan sinkronisasi regulasi untuk menghindari terjadinya penjaminan ganda dengan program JKN.
“Papua Barat Sehat ini bukan untuk menggantikan BPJS, tetapi melengkapi layanan yang memang tidak dijamin oleh BPJS,” jelasnya.
Ia mengatakan, terdapat sekitar 21 jenis layanan yang dapat dijamin melalui PBS karena tidak ditanggung BPJS. Meski demikian, terdapat sejumlah layanan yang tetap tidak menjadi tanggungan PBS, di antaranya operasi plastik untuk kepentingan kecantikan dan program bayi tabung.
dr. Sitty menjelaskan, PBS memiliki kriteria khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat program tersebut. Penerima manfaat diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki KTP Papua Barat serta terdaftar sebagai peserta BPJS dengan status kepesertaan aktif.
Penetapan OAP mengacu pada ketentuan dalam Perdasus, termasuk masyarakat yang mendapatkan pengakuan dari ketua adat setempat.
Selain itu, program PBS diprioritaskan bagi peserta BPJS Kelas 3. Sementara masyarakat yang berada di luar kelas tersebut tetap dapat mengakses layanan PBS dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
Salah satu bentuk layanan yang menjadi keunggulan PBS adalah pembiayaan pengobatan bagi korban kecelakaan lalu lintas akibat mabuk. Kondisi tersebut tidak ditanggung BPJS, namun dapat dijamin melalui PBS dengan persyaratan adanya laporan polisi sebagai dokumen pendukung klaim.
Program PBS juga memberikan dukungan terhadap pasien yang membutuhkan layanan rujukan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.
Pembiayaan tersebut mencakup akomodasi pendamping pasien. Untuk pasien dewasa, disediakan satu orang pendamping, sedangkan pasien anak dapat didampingi hingga dua orang.
Pendamping pasien juga memperoleh bantuan biaya sebesar Rp650.000 per hari selama tujuh hari pertama. Apabila pengobatan masih berlanjut, bantuan selanjutnya diberikan dalam bentuk biaya bulanan sesuai ketentuan program.
Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan, Dinas Kesehatan Papua Barat saat ini telah menerapkan digitalisasi dalam proses verifikasi dan penginputan data pasien melalui Aplikasi Papua Barat Sehat.
Aplikasi tersebut digunakan untuk memperlancar koordinasi antara rumah sakit dengan tim verifikasi di Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.
dr. Sitty juga menekankan pentingnya keberadaan Person in Charge (PIC) di setiap rumah sakit, termasuk RSUD Elia Waran. PIC dinilai penting untuk membantu komunikasi internal rumah sakit sekaligus memastikan pasien tidak dibebankan pembayaran secara mandiri untuk layanan yang seharusnya ditanggung oleh program PBS.
Ia juga mengingatkan proses rujukan harus dilakukan berdasarkan indikasi medis dari dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan bukan atas permintaan pasien maupun keluarga.
“Kami berpegang teguh pada regulasi dalam menjalankan program ini. Meskipun terkadang menghadapi tantangan di lapangan, tujuannya adalah memastikan masyarakat OAP yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ujar dr. Sitty.
Sementara itu, Direktur RSUD Elia Waran, dr. Paulinus Sayori menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Tim Papua Barat Sehat dinkes Provinsi. Ia menilai sosialisasi tersebut penting untuk memberikan informasi jelas terkait skema dan sasaran program, sehingga tidak salahdigunakan oleh pihak yang dinilai mampu.
“Harapannya jika pasien dirawat di ruangan dan butuh rujukan ke luar itu yang ditanggung Papua Barat Sehat, kalau hanya rawat jalan dipertimbangkan lagi,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, dr. Sitty didampingi PIC Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat untuk Manokwari Selatan, Novia Elma Ulfa Heluth, PIC Teluk Wondama, Lidya F. Roring, Tim verifikasi II Papua Barat Sehat, La Majid dan Halijah.
Dikesempatan itu, Tim Papua Barat Sehat juga menyerahkan banner dan flyer yang berisi informasi lengkap Program Papua Barat Sehat, diterima langsung direktur. (ALW/ON).