BerandaPapua BaratPenyaluran Dana Otsus Papua Barat Capai Rp276,26 Miliar, Realisasi Tembus 21,66 Persen

Penyaluran Dana Otsus Papua Barat Capai Rp276,26 Miliar, Realisasi Tembus 21,66 Persen

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I tahun 2026 sebesar Rp276,26 miliar kepada enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat. Hingga pertengahan tahun, realisasi penyaluran dana Otsus tersebut telah mencapai 21,66 persen dari total pagu sebesar Rp1,27 triliun.

Kepala KPPN Manokwari, Arif Rahman Hakim, mengatakan dana yang telah disalurkan terdiri atas specific grantsebesar Rp122,66 miliar, block grant sebesar Rp113,15 miliar, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI)sekitar Rp40,47 miliar.

“Secara keseluruhan, kinerja penyaluran dana Otsus tahun 2026 sudah mencapai 21,66 persen dari total pagu Rp1,27 triliun untuk enam pemerintah daerah,” kata Arif di Manokwari.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi penerima dana Otsus tahap I terbesar dengan nilai Rp120,70 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni menerima Rp39,06 miliar, Kabupaten Teluk Wondama Rp35,43 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp35,09 miliar, Kabupaten Manokwari Rp26,94 miliar, dan Kabupaten Manokwari Selatan Rp19,04 miliar.

Menurut Arif, penyaluran dana Otsus pada beberapa pemerintah daerah tahun ini berlangsung lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, kecepatan penyaluran tetap bergantung pada kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh masing-masing daerah.

“Penyaluran ke beberapa pemda termasuk cepat dibanding tahun lalu, tetapi semuanya bergantung pada kelengkapan syarat salur dari masing-masing daerah,” ujarnya.

Arif menjelaskan, mekanisme penyaluran dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap. Tahap I sebesar 30 persen dari total pagu, tahap II sebesar 45 persen, dan tahap III sebesar 25 persen.

Sebelum dana disalurkan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen administrasi yang diunggah pemerintah daerah melalui aplikasi OMSPAN TKD. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, DJPK menerbitkan rekomendasi sebagai dasar KPPN melakukan penyaluran.

“Semua dokumen syarat salur yang dikirim pemda melalui aplikasi OMSPAN TKD akan diverifikasi DJPK. Kami bertugas menyalurkan sesuai rekomendasi dari DJPK,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, KPPN Manokwari secara rutin memberikan asistensi kepada operator pemerintah daerah agar kelengkapan dokumen penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) dapat segera dipenuhi.

Adapun pagu dana Otsus tahun 2026 untuk enam pemerintah daerah di Papua Barat meliputi Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp667,29 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni Rp148,27 miliar, Kabupaten Teluk Wondama Rp132,66 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp131,11 miliar, Kabupaten Manokwari Rp111,56 miliar, dan Kabupaten Manokwari Selatan Rp84,53 miliar.

Arif berharap seluruh pemerintah daerah dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran tahap berikutnya sehingga dana Otsus dapat dimanfaatkan tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau agar penyaluran tahap II juga dapat dilakukan sesuai linimasa sehingga dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan di masing-masing daerah,” pungkasnya. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini