Orideknews.com, MANOKWARI – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menggelar Pertemuan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat penyediaan tenaga kesehatan yang sesuai kebutuhan di seluruh daerah.
Kegiatan ini dihadiri narasumber dari Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI, perwakilan BKPSDM dan Biro Organisasi Provinsi Papua Barat, kepala dinas kesehatan kabupaten, BKPSDM kabupaten, serta unsur rumah sakit dan organisasi perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data sekaligus menyusun perencanaan kebutuhan SDM kesehatan yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan di daerah.
Menurutnya, sumber daya manusia kesehatan merupakan salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Karena itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus dilakukan secara tepat agar mampu mendukung penyediaan, pendayagunaan, pengembangan kompetensi, serta pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Papua Barat.
“Perencanaan kebutuhan SDM kesehatan harus berbasis data dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting seiring perkembangan pembangunan kesehatan, perubahan kebijakan nasional, pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar Alwan.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan koordinasi, validasi data, analisis kebutuhan, hingga menyusun rencana kebutuhan SDM kesehatan secara terpadu di tingkat provinsi.
“Pertemuan ini melibatkan seluruh pihak terkait agar penyusunan kebutuhan SDM kesehatan dapat dilakukan secara terintegrasi dan menghasilkan data yang valid sebagai dasar perencanaan,” katanya.
Alwan berharap kegiatan tersebut menjadi momen untuk meningkatkan kualitas data pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), sekaligus memperkuat proses perencanaan, pengadaan, pemenuhan, pendayagunaan, pendistribusian, peningkatan kapasitas, hingga pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan secara komprehensif.
“Dengan data yang semakin baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan yang lebih tepat sasaran sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya. (ALW/ON).