BerandaHukumPolda Papua Barat Ungkap 41 Kasus 3C Selama Semester I 2026, Motif...

Polda Papua Barat Ungkap 41 Kasus 3C Selama Semester I 2026, Motif Ekonomi Dominasi Tindak Kejahatan

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap sebanyak 41 kasus kriminalitas konvensional jenis pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C selama periode Januari hingga Juni 2026.

Data tersebut disampaikan dalam rilis resmi yang dipimpin Plt. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Gadug Kurniawan, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Hesman Napitupulu, di Markas Polda Papua Barat, Manokwari.

Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Hesman Napitupulu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Papua Barat selama periode 1 Januari hingga 26 Juni 2026.

“Dari 41 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 39 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hesman.

Ia merinci, dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 31 kasus masih dalam proses penyidikan, tiga kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, enam kasus telah memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, sementara satu kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Berdasarkan data pengungkapan kasus di tingkat polres jajaran, Polres Teluk Bintuni mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 12 laporan polisi dan sembilan tersangka. Disusul Polresta Manokwari dengan delapan kasus dan lima tersangka, Polres Teluk Wondama sebanyak lima kasus dengan lima tersangka, Polres Fakfak empat kasus dengan enam tersangka, serta Polres Kaimana tiga kasus dengan tiga tersangka.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Papua Barat secara langsung menangani sembilan laporan polisi yang berhasil diungkap, di antaranya pencurian sepeda motor Honda CRF di Reremi, pencurian pakaian dan jaket di kawasan Jalan Baru dan Kantor Bupati, pencurian telepon genggam di Amban, pencurian perangkat PlayStation di Sowi, hingga pencurian sepeda motor menggunakan kunci T di wilayah Reremi.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian speaker merek Tonis yang dilakukan oleh seorang pelaku anak yang diketahui merupakan residivis, pencurian uang tunai sebesar Rp5 juta di Kampung Amesa, pencurian sepeda motor di wilayah SP, serta pencurian uang sebesar Rp4 juta di Apotek Andai Farma.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pencurian replika patung “Kasuari” milik pemerintah daerah Papua Barat yang akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Menurut Hesman, penghentian perkara dilakukan berdasarkan permohonan resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Papua Barat yang ditujukan kepada Kapolda Papua Barat.

“Kami telah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan dan telah diterbitkan penetapan penghentian penyidikan oleh pengadilan. Tidak ada tekanan dalam pengambilan keputusan tersebut,” jelasnya.

Terkait motif kejahatan, kepolisian menyebut faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama para pelaku melakukan tindak pencurian. Sejumlah pelaku juga diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan aksi serupa setelah sebelumnya menjalani proses hukum.

Meski demikian, hingga saat ini Polda Papua Barat belum menemukan adanya indikasi jaringan kriminal terorganisir yang beroperasi di wilayah Papua Barat.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kriminal atau gangguan keamanan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini