Orideknews.com, MANOKWARI, – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mengingatkan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat agar segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2026 guna menghindari risiko gagal salur.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari, Fitriyanto, mengatakan hingga saat ini masih terdapat tiga dari enam pemerintah daerah yang belum memenuhi syarat penyaluran DAK fisik tahap I, yakni realisasi minimal 25 persen dari rencana kegiatan yang telah ditetapkan.
“Ini yang menjadi konsentrasi kami karena batas waktu penyaluran DAK fisik tahap I jatuh pada 22 Juli 2026. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka dana tersebut tidak dapat disalurkan,” kata Fitriyanto di Manokwari.
Tiga pemerintah daerah yang belum memenuhi persyaratan tersebut adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan pagu DAK fisik sebesar Rp4,20 miliar, Pemerintah Kabupaten Manokwari Rp10,02 miliar, serta Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang baru merealisasikan 17,63 persen dari total pagu Rp14,33 miliar.
Sementara itu, tiga daerah lainnya telah mencapai realisasi minimal 25 persen, yakni Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp2,26 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp2,87 miliar, dan Kabupaten Manokwari Selatan Rp3,85 miliar.
Secara keseluruhan, penyaluran DAK fisik tahap I di Papua Barat baru mencapai 18,01 persen atau sebesar Rp11,88 miliar dari total pagu Rp66,01 miliar yang dialokasikan untuk enam pemerintah daerah.
Menurut Fitriyanto, hasil koordinasi menunjukkan keterlambatan terjadi akibat proses pengadaan barang dan jasa serta penginputan data kontrak yang belum tuntas, sehingga dokumen persyaratan penyaluran belum diajukan melalui aplikasi OM-SPAN TKD.
Ia menjelaskan, di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat masih terdapat satu bidang kesehatan yang berada pada tahap perencanaan. Sementara itu, Kabupaten Manokwari masih menunggu penyelesaian data kontrak dan proses pelelangan pada satu bidang kesehatan. Adapun Kabupaten Teluk Wondama masih dalam proses penginputan data kontrak untuk bidang kesehatan.
“Minggu depan kami akan melakukan pertemuan dengan bidang yang menangani kegiatan tersebut. Alokasi DAK fisik digunakan untuk pekerjaan konektivitas jalan dan sektor kesehatan. Hanya Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang mendapatkan alokasi untuk dua bidang, sedangkan daerah lainnya hanya satu bidang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pagu DAK fisik Tahun 2026 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Manokwari Selatan mencapai Rp15,41 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp11,51 miliar, dan Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp10,51 miliar. (ALW/ON).