Orideknews.com, MANOKWARI, – Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XV yang akan diselenggarakan pada Juni 2029 mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) yang berlangsung di salah satu Hotel di Manokwari, Papua Barat, Kamis (25/6/2026), di sela-sela pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV.
Pemilihan tuan rumah dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting tertutup yang diikuti seluruh peserta Munas. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia serta pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) dari seluruh provinsi di Indonesia.
Sebelum proses pemungutan suara dilaksanakan, terdapat dua provinsi yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah, yakni Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. Kedua daerah diberikan kesempatan untuk mempresentasikan kesiapan masing-masing di hadapan peserta Munas.
Dalam paparannya, Ketua LPPD Sumatera Utara menyampaikan bahwa provinsinya memiliki kesiapan yang matang untuk menjadi penyelenggara Pesparawi Nasional XV. Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga ditunjukkan melalui surat resmi yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara.
Sumatera Utara dinilai memiliki dukungan infrastruktur yang memadai, mulai dari ketersediaan venue perlombaan, fasilitas perhotelan, hingga akses transportasi yang mendukung pelaksanaan ajang berskala nasional tersebut. Selain itu, keberagaman destinasi wisata unggulan di provinsi tersebut juga disebut menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta dari seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Sulawesi Tengah turut menyampaikan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional XV. Ketua LPPD Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa provinsinya selama ini aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Pesparawi Nasional dan pada tahun 2026 mengikuti seluruh kategori lomba yang dipertandingkan.
Dalam presentasinya, Sulawesi Tengah menegaskan bahwa daerah tersebut belum pernah mendapat kesempatan menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional. Karena itu, pihaknya memohon dukungan peserta Munas agar Sulawesi Tengah dapat dipercaya menjadi penyelenggara pada tahun 2029 mendatang.
Komitmen pemerintah daerah juga ditunjukkan secara langsung melalui tayangan video dukungan dari Gubernur Sulawesi Tengah. Tidak hanya itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di provinsi tersebut turut menyatakan kesiapan serta komitmennya untuk menyukseskan pelaksanaan Pesparawi Nasional XV.
Sulawesi Tengah dinilai memiliki sejumlah keunggulan untuk mendukung penyelenggaraan ajang nasional tersebut, di antaranya keberadaan bandara berstatus internasional, posisi geografis yang strategis dan mudah dijangkau dari berbagai wilayah Indonesia, serta ketersediaan fasilitas perhotelan yang memadai.
Potensi wisata yang beragam juga menjadi nilai tambah yang diharapkan dapat memberikan pengalaman tersendiri bagi para peserta dan pendamping yang akan hadir dari seluruh penjuru tanah air. Melalui hasil pemungutan suara dalam Munas LPPN, peserta akhirnya menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029. (ALW/ON)