BerandaHukumPolda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Jaringan...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Jaringan Sabu Dikendalikan dari Lapas Kendari

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap 20 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu perhatian utama aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Japerson Parnitongan Sinaga, saat mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Gadug Kurniawan, dalam konferensi pers di Markas Polda Papua Barat di Manokwari, Sabtu (27/6/2026).

Japerson menjelaskan, dari total 20 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak sembilan kasus merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu dan 11 kasus lainnya terkait peredaran ganja.

“Untuk barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 171,76 gram, sedangkan ganja sebanyak 4.615,96 gram atau sekitar 4,6 kilogram. Selain itu, kami juga menyita satu pohon ganja hidup dan empat pohon ganja mati,” ujarnya.

Dari sisi penanganan perkara, dua kasus sabu telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap II, sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Adapun untuk perkara ganja, satu kasus telah P21 dan sepuluh kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Menurut Japerson, hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa sebagian besar peredaran sabu di Papua Barat diduga dikendalikan oleh jaringan yang beroperasi dari Lapas Kendari.

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku adalah mengirimkan sabu melalui jasa ekspedisi dalam bentuk paket kiriman.

“Rata-rata barang masuk melalui jasa pengiriman seperti Tiki, JNE maupun Lion Parcel dengan modus paket kiriman. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan tersebut,” katanya.

Sementara untuk kasus ganja, sebagian besar barang haram tersebut diketahui berasal dari Jayapura dan masuk ke wilayah Papua Barat menggunakan transportasi kapal laut.

Polda Papua Barat kata dia, juga menyoroti keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam kasus peredaran ganja yang berhasil diungkap selama enam bulan terakhir.

Japerson menyatakan bahwa seluruh tersangka yang diamankan dalam perkara sabu berstatus sebagai pengedar dan bukan pengguna.

Ia menyebut tren kasus narkotika di Papua Barat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, target penanganan perkara sebanyak 24 kasus dalam satu tahun hampir terpenuhi hanya dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun ini.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Di sisi lain, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah maupun kampus bekerja sama dengan fungsi Binmas dan BNN,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Gadug Kurniawan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus dan akan kami tindak lanjuti,” tambah Gadug. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini