Orideknews.com, Fakfak, – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengingatkan pentingnya kolaborasi antarlembaga representasi politik di Papua Barat guna memastikan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat adat Papua.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri diskusi bersama Dewan Adat Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang turut dihadiri anggota MRP Papua Barat, Willy Hegemur, anggota DPR Otsus Papua Barat, serta anggota DPRK Otsus Fakfak.
Filep menyampaikan apresiasi atas kehadiran para wakil rakyat yang dinilainya menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan Otsus secara substantif.
“Ini adalah wujud kolaborasi. Sebagai senator, saya akan terus melakukan upaya-upaya kolaborasi dengan instrumen-instrumen politik independen, terutama dengan MRP, DPRK, dan juga DPR Otsus,” ujarnya, Senin, (11/5/26).
Menurut Senator asal Papua Barat itu, kolaborasi tersebut penting untuk menyatukan persepsi dalam memastikan Otsus dapat diimplementasikan dengan baik, khususnya terkait advokasi, regulasi, dan fungsi pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Ia berharap seluruh pihak dapat membuka ruang kolaborasi secara terstruktur bagi para wakil rakyat agar mampu bekerja bersama dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan di Papua.
Filep juga menyoroti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menurutnya harus berbasis pada persoalan riil di lapangan, bukan hanya asumsi atau pembahasan seremonial semata.
“Saya berharap musrenbang yang dibahas di tingkat kabupaten maupun provinsi tidak sebatas pandangan umum atau teori. Perencanaan program harus berbasis persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta eksekutif memberikan ruang seluas-luasnya kepada DPRD, DPRK, MRP, DPR Otsus, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam memberikan pandangan serta menyampaikan data valid sebagai dasar penyusunan program.
“Jangan sampai pembahasan hanya sebatas formalitas bahwa kegiatan telah dilaksanakan, tetapi substansinya tidak ada. Musrenbang harus mampu menjawab persoalan dasar Papua, khususnya pendidikan, kesehatan, dan perbaikan ekonomi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Filep menyatakan bahwa kebijakan pembangunan di Papua Barat harus konsisten berpihak kepada masyarakat adat sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.
Ia menilai hasil Musrenbang harus diwujudkan dalam dokumen program yang jelas, disertai alokasi anggaran yang realistis, serta dapat direalisasikan secara terukur.
“Dokumen program harus disertai dokumen anggaran. Tapi yang lebih penting, program itu benar-benar direalisasikan. Untuk itu harus ada keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat dapat memantau pelaksanaannya,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi dan monitoring menjadi syarat mutlak agar setiap anggaran yang diperjuangkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Filep menjelaskan, konsep Musrenbang Otsus lahir sebagai upaya memisahkan perencanaan pembangunan umum dengan perencanaan pembangunan yang secara khusus berlandaskan mandat Undang-Undang Otsus.
“Kalau kita bicara Musrenbang Otsus, berarti fokus kita pada norma, amanat undang-undang, dan implementasinya. Jangan bicara Otsus terus-menerus tetapi anggarannya tidak dialokasikan untuk menjawab persoalan masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan sektor pendidikan yang secara aturan memperoleh alokasi 30 persen dari dana Otsus.
Menurutnya, jika persoalan utama di Papua Barat adalah kekurangan guru, maka Musrenbang Otsus harus merumuskan program yang secara langsung menjawab kebutuhan tersebut.
“Kalau masalahnya kekurangan guru, maka programnya harus menjawab kekurangan guru. Kalau sekolah rusak, maka alokasinya harus untuk membangun dan melengkapi sarana pendidikan. Kalau bicara pendidikan gratis bagi Orang Asli Papua, maka harus ada kebijakan dan dukungan anggarannya,” jelasnya.
Hal serupa, kata dia, berlaku pada sektor kesehatan dan ekonomi kreatif.
Ia menyampaikan bahwa kebutuhan dokter spesialis, fasilitas kesehatan, pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua, hingga penguatan ekonomi kreatif harus diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan terukur.
“Kalau kita serius dengan perencanaan program Otsus, maka kita harus punya target capaian. Misalnya, berapa dokter ahli yang dihasilkan dalam 20 tahun ke depan, bagaimana UMKM Papua berkembang, dan bagaimana kualitas layanan kesehatan meningkat,” katanya.
Filep mengingatkan, tanpa data yang kuat dan perencanaan yang akurat, program-program Otsus tidak akan pernah menghasilkan perubahan signifikan.
Karena itu, ia menegaskan soal peran instansi teknis seperti Bappeda, biro Otsus, MRP, DPR Otsus, dan DPRK Otsus sebagai elemen strategis yang diberi mandat oleh undang-undang untuk memastikan pelaksanaan Otsus berjalan efektif.
Filep kembali menyatakan komitmennya sebagai wakil daerah untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar Musrenbang Otsus dapat dikolaborasikan dengan program nasional.
“Kami di tingkat nasional siap mendukung sepenuhnya agar ada kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga Musrenbang Otsus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua secara nyata,” tambah Filep yang juga terlibat dalam perumusan UU Otsus Papua tersebut. (ALW/ON).



