Top 5 This Week

Related Posts

Hasil Pleno Diserahkan Februari, KPU Pegaf Tunggu Kepastian Usulan Pergantian Sekretaris

Orideknews.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari KPU Provinsi Papua Barat terkait usulan pergantian sekretaris KPU Pegaf yang telah diajukan sejak Februari 2026.

Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroy, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang digelar berdasarkan evaluasi internal lembaga.

“Keputusan pleno ini merupakan hasil rapat evaluasi internal kami. Hasilnya sudah kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dan juga telah mendapatkan rekomendasi dari bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen hasil pleno telah diserahkan kepada KPU Provinsi Papua Barat pada 2 Februari 2026 di Kantor KPU Provinsi di Arfai, Manokwari. Namun, hingga 20 April 2026, pihaknya belum menerima informasi lanjutan.

“Kami masih menunggu apakah KPU Provinsi sudah menindaklanjuti hasil pleno ini ke KPU RI atau belum. Jika sudah, kami berharap hasilnya dapat disampaikan kepada kami,” katanya.

Yosak menyatakan, keputusan pleno tersebut murni diambil oleh ketua dan anggota komisioner KPU Pegaf tanpa intervensi pihak manapun. Seluruh proses, lanjutnya, telah dilengkapi dengan bukti administrasi yang sah.

“Kami tidak mengada-ngada dalam membuat laporan. Semua dilampirkan dengan bukti, termasuk berita acara dengan nomor: 02-PK.BA/12/2025,” ucapnya.

Menurutnya, usulan pergantian sekretaris ini dilakukan demi penataan tata kerja organisasi yang lebih baik serta sebagai fondasi bagi proses regenerasi di lingkungan KPU Pegaf ke depan.

“Kami berharap usulan ini segera ditindaklanjuti ke KPU RI sehingga bisa ada penunjukan sekretaris baru,” tambah Yosak.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Michael Mote, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor +62813-4460-xxx4, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles