Orideknews.com, MANOKWARI, – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan bantuan sebesar Rp1 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani mengatakan, selain bantuan yang bersumber dari APBD, Pemprov Papua Barat juga membuka penggalangan donasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.
Penggalangan donasi mulai dilakukan pada Senin (21/9/2026) sebagai bentuk kepedulian ASN Pemprov Papua Barat terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Ya, ditambah dengan donasi-donasi ASN. Kalau yang dari APBD kita alokasikan Rp1 miliar,” ujar Lakotani usai apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (21/9/2026).
Terkait mekanisme dan waktu penyaluran bantuan, Lakotani mengatakan masih akan dibahas lebih lanjut. Pemprov Papua Barat mempertimbangkan dua opsi penyaluran, yakni melalui pemerintah daerah setempat atau diserahkan langsung ke wilayah terdampak bencana.
Bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap masyarakat NTT yang masih menjalani proses pemulihan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026.
Berdasarkan pemutakhiran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 15 September 2026, aktivitas gempa susulan pascagempa Flores M7,7 telah memasuki fase peluruhan secara signifikan.
Hingga 30 hari setelah gempa utama, BMKG mencatat sebanyak 15.722 gempa susulan dengan magnitudo 0,9 hingga 6,2. Dari jumlah tersebut, sebanyak 190 gempa dirasakan masyarakat.
BMKG mencatat gempa utama berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo, NTT, pada kedalaman 15 kilometer. Gempa tersebut dipicu aktivitas Flores Back-Arc Thrust dengan mekanisme sesar naik dan berdampak pada sejumlah wilayah di Flores.
Seiring aktivitas gempa susulan yang terus meluruh, proses rehabilitasi dan rekonstruksi mulai dilakukan di wilayah terdampak. Pemulihan mencakup rumah warga, fasilitas umum serta infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat gempa. (ALW/ON).



