Orideknews.com, MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Ia menyatakan tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda pembayaran hak tenaga honorer, mengingat anggaran telah dialokasikan sepenuhnya dalam APBD Tahun 2026.
Gubernur menjelaskan, pemerintah daerah telah mengunci alokasi dana untuk pembayaran honor selama enam bulan pertama, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.
“Kami sudah anggarkan di APBD 2026 untuk pembayaran honor Januari sampai Juni. Uangnya sudah ada. Jadi, jangan ada OPD yang beralasan keberatan atau menyebut dana terbatas. Segera dicairkan dan bayarkan kepada mereka,” ucap Dominggus.
Ketegasan Gubernur ini dipicu oleh adanya laporan mengenai sejumlah tenaga honorer yang hingga kini belum menerima hak mereka. Dominggus mengingatkan bahwa honor tersebut sangat penting bagi keberlangsungan hidup sehari-hari para pegawai non-ASN tersebut.
Ia juga mengatakan skema transisi bagi honorer yang sedang dalam proses pengangkatan Januari – Juni 2026, pembayaran menggunakan alokasi dana honorer. Setelah resmi diangkat menjadi aparatur sesuai ketentuan, mereka akan langsung menerima gaji pegawai yang juga telah disiapkan anggarannya.
“Setelah enam bulan, jika mereka sudah diangkat, maka akan menerima gaji. Anggaran gajinya pun sudah kita siapkan. Tidak ada alasan lagi bagi OPD untuk mengatakan tidak ada uang,” tambahnya.
Gubernur Dominggus mengharapkan seluruh pimpinan OPD dapat bekerja secara profesional dan memastikan rantai birokrasi tidak menghambat kesejahteraan pegawai. (ALW/ON).




