Minggu, Juni 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Wakil Ketua MRPB Jaring Aspirasi di Fakfak, Dua Isu Ini Jadi Sorotan

Orideknews.com, Manokwari – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Fransina Versila Hindom, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat di Kabupaten Fakfak. Kegiatan ini tidak hanya menyoroti isu-isu perempuan, tetapi juga mencakup aspirasi dari unsur agama dan adat, sesuai dengan fungsi representatif MRPB.

“Saya tidak hanya menyerap aspirasi dari perempuan, tetapi juga mencakup aspirasi dari tiga unsur utama, yaitu perempuan, agama, dan adat. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai pimpinan di lembaga ini,” ujar Fransina kepada awak media di Manokwari.

Fransina menjelaskan bahwa wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Fakfak dan Kaimana. Namun, hingga kini, ia baru sempat mengunjungi Fakfak. Sementara itu, kunjungan kerja ke Kaimana dijadwalkan pada tahun 2025.

“Untuk Kabupaten Kaimana, memang belum saya kunjungi, tetapi sudah masuk dalam jadwal kerja tahun 2025. Saya akan melaksanakan kunjungan kerja ke sana untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung,” jelasnya.

Dalam kunjungannya ke Fakfak, Fransina mencatat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Keluhan terkait pelayanan pemerintah daerah yang dinilai belum optimal juga mencuat dalam dialog dengan warga.

“Isu-isu yang disampaikan masyarakat hampir seragam, terutama terkait pendidikan dan kesehatan. Banyak warga juga menyampaikan bahwa pelayanan pemerintah masih belum maksimal,” ungkap Fransina.

Menanggapi persoalan tersebut, Fransina berharap agar kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan mendatang mampu menjalankan roda pemerintahan dengan mengedepankan visi dan misi yang telah disusun. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan MRPB dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan saya, kepala daerah yang terpilih dapat benar-benar merealisasikan visi dan misi pemerintahan saat ini, dan membuka ruang kerja sama dengan MRPB dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)