

Orideknews.com, Fakfak – Bupati Fakfak menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan pusat melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023. Hal ini disampaikan Rabu, (12/3/25) dalam rangka memastikan semua program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, mengacu pada RIPPP.
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) turut menyampaikan pentingnya sinkronisasi matriks Rencana Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak untuk tahun 2025 dan 2026 melalui pertemuan antara Bupati Fakfak, Samaun Dahlan bersama Pokja Papua Cerdas BP3OKP.
Matriks ini menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak dalam merencanakan program-program yang selaras dengan kebijakan pemerintah melalui RIPP.
Pertemuan terkait sinkronisasi ini akan dilanjutkan esok hari antara BP3OKP, Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Fakfak.
“Tahap harmonisasi akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk ditetapkan sebagai perencanaan program tahun berikutnya,” jelas Drs. Arius Mofu, M.Pd, Anggota Pokja Papua Cerdas BP3OKP RI Perwakilan Papua Barat.
Lebih lanjut, Arius menyampaikan dalam tahap ini, program yang sudah dikerjakan akan diberi tanda centang, sementara program yang belum terlaksana akan dimasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 atau melalui proses perubahan.
“Kami juga akan memberikan keterangan tindak lanjut untuk program-program yang belum terlaksana,” tambahnya.
Proses serupa diharapkan akan dilakukan di seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat, melibatkan dinas pendidikan dan dinas terkait lainnya.
“Tugas kami BP3OKP adalah lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dibentuk untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHEK) percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua,” ujar Arius.
Ia berpandangan Pemerintah Kabupaten Fakfak harus berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, berjalan sesuai dengan rencana induk yang telah ditetapkan.
“Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Fakfak,” tambahnya. (ALW/ON).
