

Orideknews.com, Manokwari, – Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) berencana melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat.
Ketua Pokja Agama MRPB, Abdul Samad Bauw, S.Pd.I, menyatakan bahwa Kanwil Kemenag merupakan salah satu lembaga di Papua yang turut mengakomodir hak-hak keagamaan Orang Asli Papua (OAP).
Abdul menjelaskan, pihaknya meminta klarifikasi terkait peran Kanwil Kemenag dalam memperhatikan hak-hak OAP. Jika Kanwil Kemenag tidak mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus), ia mengusulkan agar lembaga tersebut diberikan alokasi dana Otsus agar hak-hak OAP dapat terpenuhi.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi, kabupaten, maupun pemerintah pusat untuk memperhatikan hal ini. Otsus bertujuan untuk membangun masyarakat Papua, termasuk dari sisi spiritual. Saat ini, agama tidak mengelola dana Otsus, dan ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat,” jelasnya.
Abdul mengingatkan soal memastikan bahwa tiga unsur agama, yaitu Kristen, Katolik, dan Islam, dapat terakomodir melalui dana Otsus.
“Otsus ini milik Orang Asli Papua, dan hak-hak mereka, termasuk dalam hal keagamaan, harus dipenuhi,” terangnya. (ALW/ON).
