
Orideknews.com, Manokwari, – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat melakukan secara resmi melantik Raymod Mandacan sebagai Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Kamis, (30/1/25).

Pelantikan ini menandai berakhirnya kekosongan jabatan Wakil Ketua I MRPB setelah pejabat sebelumnya, Maxsi Ahoren mengundurkan diri.
Pelantikan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021). Undang-undang ini mengatur pembentukan MRPB sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang bertugas melindungi hak-hak dasar mereka. Keanggotaan MRPB terdiri dari perwakilan Orang Asli Papua dari unsur adat, perempuan, dan agama. Kedudukan, tugas, wewenang, dan fungsi MRPB lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004.
Pj. Gubernur Ali Baham Temongmere (ABT) mengatakan proses pemilihan Wakil Ketua I MRPB telah berjalan sesuai tata tertib lembaga.
“Terpilihnya saudara merupakan aspirasi murni dari mayoritas anggota MRPB,” ujar Pj. Gubernur.
Kata ABT, kepercayaan pemerintah daerah kepada MRPB dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu dari tiga pilar pemerintahan daerah Papua Barat, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) dan Gubernur Papua Barat.
MRPB memiliki peran penting dalam pembangunan Papua Barat. Sejak dibentuk pada tahun 2011, MRPB aktif berpartisipasi dalam pembentukan regulasi daerah, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua, serta kebijakan afirmasi di berbagai bidang.
Pj. Gubernur kemudian berharap MRPB dapat bekerja sama dengan DPRP dan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan otonomi khusus di Papua Barat.
“Saya percaya, bahwa proses dan tahapan pemilihan sebagai Wakil Ketua I, telah berjalan sesuai ketentuan-ketentuan di dalam Tata Tertib MRPB,” ungkap Pj. Gubernur.
Ia berpesan kepada seluruh pimpinan, anggota, dan sekretariat MRPB untuk menjaga kehormatan dan nama baik lembaga.
Pj Gubernur juga mengingatkan soal pentingnya soliditas, persatuan, kerja sama, dan saling menghargai antar lembaga pemerintahan untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Papua Barat.
“Selama saudara-saudara bekerja memimpin lembaga ini dengan integritas dan dedikasi semata-mata untuk kepentingan rakyat Orang Asli Papua dan negara, yakinlah, bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa akan menolong saudara-saudara,” tutupnya. (ALW/ON).