Rabu, April 30, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Polresta Manokwari Sita HP Personel, Periksa Aplikasi Judi Online

Orideknews.com, Manokwari, – Polresta Manokwari menggelar razia mendadak (sidak) terhadap seluruh personelnya pada Kamis pagi, 12 Desember 2024.

Sidak yang dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Manokwari, Ipda Indra Yunus, SH., ini bertujuan untuk memeriksa keberadaan aplikasi judi online dan game di telepon genggam (HP) para personel.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai respon terhadap maraknya judi online di masyarakat.

Kapolresta Manokwari, dalam apel pagi beberapa hari sebelumnya, telah memberikan instruksi untuk menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menurutnya, keterlibatan dalam judi online berdampak negatif pada pribadi, keluarga, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Peringatan keras tersebut juga disaksikan oleh Wakapolresta Manokwari, PJU Polresta Manokwari, dan seluruh personel yang hadir dalam apel.

“Kita tertibkan dulu di dalam baru kita keluar,” tegas Kapolresta Manokwari dalam arahannya, menegaskan penegakan disiplin internal.

Dalam sidak yang dilakukan setelah apel pagi, Ipda Indra Yunus melaporkan bahwa tidak ditemukan personel yang terlibat dalam permainan judi online.

Selain judi online, pemeriksaan juga menyasar game-game online seperti PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends. Menurut Ipda Yunus, game-game tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas.

“Personel Polresta Manokwari tidak boleh bermain game selama bertugas. Jika kami temukan, akan kami tindak tegas sesuai disiplin,” tegas Ipda Yunus.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manokwari untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh anggotanya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)