OridekNews.com, Manokwari, – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw., M.SI akan mengakhiri masa jabatannya pada 12 Mei 2023 mendatang.
Merespon Surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tertanggal 27 Maret 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat juga telah dilakukan DPR Papua Barat dan mengusulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.
Ketiga calon yang diusulkan yakni, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si, Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenpolhukam RI, Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.H dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wakil Presiden RI Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., MPA.
Beberapa minggu menjelang masa akhir jabatan Pj Gubernur, ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Provinsi Papua Barat, Jalil Lembara meminta masyarakat di Papua Barat menerima apapun keputusan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tetap menjaga Kamtibmas, siapapun yang akan menjadi Pj Gubernur berikutnya adalah anak negeri, sehingga mari kita tetap menerima tiga nama yang telah diusulkan,” ungkap Jalil.
Kata dia, yang terpenting Pj Gubernur berikutnya tetap bekerja untuk kesejahteraan masyarakat di Papua Barat sehingga diharapkan dukungan semua elemen, baik tokoh masyarakat, adat, pemuda dan agama. (ALW/ON)