Orideknews.com, MANOKWARI, – Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos.,S.I.K.,MM meraih prestasi terkait pelaksanaan tugas melebihi panggilan tugasnya dengan berhasil menyelesaikan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kombes Pol Romylus mengungkapkan syukur pada Tuhan atas pencapaian prestasi yang diperoleh pada HUT Bhayangkara ke-76. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan keluarga anggota karena sangat berperan penting dibalik kesuksesan yang diraih.
“Tanpa mereka kita bukan siapa-siapa, kita juga berikan apresiasi dan ucapan terima kasih pimpinan yang selalu memberikan support memberikan arahan kepada kita sehingga kita bisa bekerja benar dan bekerja tulus untuk masyarakat Papua Barat,” ujar Kombes Pol Romylus.
Dia juga berikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang menjadi kontrol sosial bagi Direktorat Reskrimsus untuk terus dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang krimsus.
“Yang mana hari ini kita mendapatkan pencapaian penghargaan dari bapak Kapolda, setelah kemarin kita Direktorat Krimsus mendapat pencapaian dari bapak Kapolri, penghargaan dari bapak Kapolri atas predikat Direktorat Reserse Kriminal khusus terbaik 12 se-Indonesia,” tutur Kombes Pol Romylus, Selasa, (5/7/22).
Dengan adanya penghargaan itu, lanjut Kombes Pol Romylus, akan menjadi tugas untuk dapat terus meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Papua Barat.
“Agar dapat menjaga negeri dalam keadaan aman dan tertib sesuai dengan tugas kita, khususnya terkait dengan wilayah pertambangan dan juga masalah BBM,” bebernya.
“Kita para personil dari Direktorat Kriminal Khusus yang adalah pelayanan masyarakat itu wajib menjamin ketersediaan BBM, kemudian kita wajib menjaga kelestarian lingkungan kita dari kerusakan lingkungan dengan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” lanjut Kombes Pol Romylus.
Prestasi itu, menurutnya akan menjadi tugas untuk terus mengedukasi masyarakat, pihaknya kata Kombes Pol Romylus, telah melakukan terobosan dengan mengirimkan personil ke SP dan Pegunungan Arfak untuk memasang spanduk himbauan dilarang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, dispanduk itu tertulis ancaman pidana.
Dari pantauan yang dilakukan, beber dia ada sebagian masyarakat yang belum tahu, ternyata tindakan yang dilakukan itu adalah tindakan melawan hukum, namun dengan adanya edukasi dengan spanduk itu, Kombes Pol Romylus berharap masyarakat bisa teredukasi dan mendukung.
“Apalagi kita tahu bahwa penggunaan merkuri untuk pertambangan adalah sebuah tindakan yang merugikan mengganggu kesehatan, selain itu juga dilarang oleh Undang-undang, ini akan menjadi tugas kita bersama bukan hanya dari pihak Direktorat Kriminal Khusus tapi juga seluruh masyarakat,” tambah Kombes Pol Romylus. (ALW/ON)